Ranperda Lembaga Adat Diajukan, Ini Komitmen SN-KT Wujudkan Program Insentif Tokoh Adat   

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH saat menerima Dokumen

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelestarian lembaga adat diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka kepada DPRD Kabupaten Malaka. Ini komitmen Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT dalam mewujudkan Program Insentif Fukun (red, tokoh adat).

 

Bupati Simon dalam sambutannya pada pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Malaka di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Jumat (5/11/21) mengatakan visi-misi dan program kerja SN-KT dapat diwujudkan dengan kerja keras dan kerja sama.

 

"Visi-misi tanpa kerja sama, itu mustahil," tandas Bupati Simon dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH.

 

Dikatakan, pembangunan dalam rangka mewujudkan visi-misi dan program kerja tidak hanya tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka. Akan tetapi, tanggung jawab pemerintah daerah yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan juga keterlibatan berbagai pihak. Itulah sebabnya, berbagai upaya dan terobosan dilakukan pemerintah untuk mewujudkan program-program pembangunan.

 

"Kita bekerja bukan untuk kepentingan diri atau kelompok. Tetapi, untuk kepentingan bersama," lanjutnyanya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Simon tidak menjelaskan lebih lanjut Ranperda pelestarian lembaga adat yang diajukan dalam sidang dewan tersebut.

 

"Tetapi, lembaga adat dan strukturnya harus dihargai karena punya peran penting dalam kehidupan masyarakat," kata Bupati Simon saat tatap muka bersama warga Kecamatan Malaka Barat di Rujab Bupati Malaka Weleun ketika menjawab pertanyaan warga terkait masalah bencana alam banjir Benenain yang perlu disikapi dengan melibatkan juga peran tokoh adat. Sehingga, pemerintah berkomitmen agar Program Insentif Fukun segera direalisasikan. (R-2/ans)