Warga Sabu Raijua Sebut SPBU Hanya Dinikmati Pengecer Liar   

Antrian BBM di SPBU Roboaba beberapa bulan lalu, Foto: Dok pelopor9

 

Menia, Pelopor9.com - Kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di desa Roboaba dan desa Eilode, kabupaten Sabu Raijua, propinsi Nusa Tenggara Timur mestinya dinikmati semua pengguna kendaraan bermotor. Mirisnya hanya dinikmati sekelincir orang.

 

"Kita amati, yang antree minyak di SPBU itu, banyak motor besar dengan orang sama. Bolak balik antree, bahkan sebelum SPBU dibuka, kendaraan sudah dibiarkan antree. Ini mereka antree untuk jual kembali,"kata ama Jo, warga Sabu Barat, kabupaten Sabu Raijua, Kamis (25/11/21).

 

Dikatakan, bahwa akibat dari ulah segelincir orang melakukan antrean dan menjual kembali, banyak masyarakat tidak menikmati kehadiran dua SPBU dengan BBM satu harga.

 

"Kita terpaksa isi BBM eceran di pinggir jalan dengan harga yang mahal. 20.000 per botol air kemasan (1,5 L). Saking banyak yang jual minyak, sudah tidak bisa bedakan, mana Pertalite dan Pertamax, mana agen resmi dan bukan,?ujarnya.

 

Sementara, ama Jul, warga desa Raeloro mengaku kecewa dengan pemerintah daerah Sabu Raijua, yang tidak bisa mengatur distribusi BBM di Sabu Raijua.

 

Dia menduga, pemerintah sengaja membiarkan pengecer minyak bebas berjualan karena bagian dari tim sukses Pilkada. Hal itu sebagai balas jasa sehingga menjamur penjual minyak eceran di pinggir jalan.

 

"Ini kan, kalau pemerintah serius tertibkan pengecer liar yang tidak terdata di pemerintah, maka harga minyak di Sabu Raijua stabil dan tidak langka,"katanya.

 

Dengan koordinasi bersama Forkopimda, bupati dan wakil bupati bisa meminta polisi Pamong Praja, TNI Polri untuk tertibkan penjual eceran di pinggir jalan sampai kepada masyarakat yang menimbun.

 

Dalam pantauan media ini, ketika kapal minyak melakukan bongkar muat. SPBU Roboaba dan Eilode hanya melayani masyarakat tidak sampai sepekan. BBM di SPBU langsung kosong.

 

Selebihnya masyarakat melakukan pengisian di pinggir jalan dengan harga yang mahal.

Untuk diketahui, data yang diperoleh media ini, untuk tahun 2021 Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan Quota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus penugasan (JBKP).

 

Quota JBT yakni Minyak Solar sebanyak 1.587 Kilo Liter (Kl), Minyak Tanah 692 Kl dan quota JBKP yakni Premium sebanyak 2.935 Kl. Jumlah ini sesuai dengan Surat Sekda Propinsi NTT, Nomor 541/28/EK tentang Pengampaian Quota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus penugasan (JBKP). Tahun 2021.

 

Namun terdapat perbedaan data dari propinsi dan Pemerintah Sabu Raijua, terkait dengan jumlah jumlah quota Solar, dimana data dari Propinsi untuk quota Solar sebanyak 1.587, sementara data dari Bagian Perekonomian dan SDA Sabu Raijua, tercantum, quota Solar sebanyak 1.096 Kl.

 

Media ini juga mendapatkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Sabu Raijua,  dimana untuk SPBU yang ada di Kecamatan Sabu Barat, dalam sebulan mendapatkan jatah untuk Premium sebanyak 30 ton, Solar 20 ton, Pertamax 30 ton.

 

Untuk SPBU di Eilode, Kecamatan Sabu Tengah yakni Premium 40 ton dan Solar 10 ton. Dan untuk APMS sendiri, Pertamax 10 ton dan Premium sebanyak 105 ton. Sementara untuk Solar industri sebanyak 15 ton. (R-1)