Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, Foto: Istimewa
Kupang, Pelopor9.com - Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, mengajak Ombudsman NTT untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang agar melakukan Pembangunan Zona Integritas lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Ajakan itu disampaikan saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang (SKIPM), Selasa (23/08/22) di Hotel Kristal Kupang.
Dia berharap Ombudsman Perwakilan NTT bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang agar pelayanan di dinas atau unit-unit kerja Pemkot bisa berjalan bebas dari korupsi dan bersih melayani.
George menambahkan bahwa integritas juga bicara tentang kepedulian, bagaimana kemudian para petugas bisa meraih visi bersama jika tidak menyiapkan budaya kerja yang baik agar bisa membawa kesejahteraan bagi para pegawai. Oleh karenanya dia menilai perlu juga memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi.
“Petugas juga harus memiliki keberanian agar dengan begitu ruang-ruang negosiasi dalam rangka pelanggaran semakin kecil. Jika kita memiliki keberanian maka jika ada pelanggaran hukum maka kita berani untuk bertindak sebagaimana undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu,“tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH, dalam sambutannya mengakui pentingnya membangun zona integritas di instansi pemerintah.
Menurutnya, zona integritas adalah predikat yang diberikan bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lanjutnya, sesuai Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan korupsi ada 3 sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Salah satu sub aksi pada sektor reformasi birokarasi adalah pembangunan zona integritas.
“Kita harus memastikan dalam membangun pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, bebas pungli, petugas yang responsif, prosedur pelayanan jelas, biaya transparan serta jelasnya waktu pelayanan,”ungkapnya.
Ditambahkan komitmen pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial belaka. Sebagai institusi pelayanan publik, tantangan utama yang dihadapi adalah harapan masyarakat yang begitu tinggi bahkan melampaui kewenangan petugas. Oleh karena itu petugas harus memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melawan celah dimana terbukanya peluang adanya pelanggaran diinstitusinya.
Kepala Stasiun KIPM Kupang, Ridwan, S.St.,Pi menjelaskan Stasiun KIPM Kupang sudah ada sejak tahun 2002 dan merupakan salah satu dari 47 UPT BKIM di Indonesia di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. SKIPM Kupang memiliki 46 orang pegawai dengan wilayah kerja meliputi pulau Sumba, Flores, Lembata, Timor, Rote, Sabu dan Alor.
Ditambahkannya, dalam kurun waktu 20 tahun SKIPM Kupang telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Provinsi NTT melalui beberapa wilayah kerja di antaranya, Laboratorium Stasiun KIPM Kupang, Kantor Pelayanan Bandara El Tari, Wilker Tenau, Wilker PLBN Mota Ain, Wilker PLBN Wini, Wilker PLBN Motamasin, Wilker Maumere, Wilker Waingapu dan Wilker Rote Ndao.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ir. Hari Maryadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH.
Hadir Perwakilan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang, IRWASDA Polda NTT, Kombespol Zulkifli, S.St.Mk.,SH.,MM, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, M.Si dan Kepala Stasiun KIPM Kupang Ridwan, S.St.,Pi. (R-1/PKP-jms).