PMPB NTT Lokakarya Penyusunan Isu Strategis Pembangunan Daerah dalam Penyusunan DOKRENDA Sabu Raijua

Peserta Lokakarya Menyimak Penjelasan yang Disampaikan Pemateri, Sherley S. Wila Huky , ST, MT.

Menia, Pelopor9.com - Pekumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) Nusa Tenggara Timur melakukan Lokakarya Penyusunan Isu-isu Strategis Pembangunan Daerah Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sabu Raijua dan LSM, pada pekan lalu, Selasa (03/06/25) di Aula Gedung DPRD Sabu Raijua.

 

Program Manager PMPB NTT-GEF, Weltji Yastri Doek mengatakan bahwa kegiatan merupakan program bersama GEF SGP fase 7 dibawah koordinasi Kementrian Lingkungan Hidup. Telah dimulai sejak tahun 2023 pada 4 bentang alam di Indonesia yaitu bentang alam Sabu Raijua; Zona Suaka Margasatwa (SM) Nantu dan wilayah Taman Hutan Raya (TAHURA) Gorontalo; Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng , Sulawesi Selatan; dan Daerah Aliran Sungai Bodri (DAS), Jawa Tengah.

 

Secara nasional dibawah pelaksana Yayasan Bina Usaha Lingkungan (YBUL), fokus kegiatan di Sabu Raijua adalah ketahanan sosial ekologis. Dikerjakan 14 lembaga mitra pelaksana, bersama Yayasan Pikul sebagai lembaga payung (host).

 

“Kegiatan hari ini merupakan bagian exit strategi mitra-mitra Konsorsium Rai Hawu Program GEF SGP-7 yang dikerjakan oleh PMPB NTT. Kegiatan lokakarya dilaksanakan dalam momentum penyusunan RPJMD Kabupaten Sabu Raijua dan Renstra organisasi perangkat daerah, untuk mendorong dan memperkuat capaian dan praktik baik dari mitra-mitra untuk Ketahanan Sosial Ekologi Pulau Kecil dalam Perubahan Iklim.”, katanya dalam pengantar kegiatan.

 

Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Pokja perubahan iklim Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Sherley S. Wila Huky , ST, MT selaku Ketua Analis Aksi Mitigasi Perubahan Iklim & Sektor Energi.  Adriani Lomi Ga, ST, M.Kes. selaku Fungsional Analis Kebijakan.

 

Melalui materi Integrasi Isu Strategis Perubahan Iklim Dalam Perencanaan DokRenDa (RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah). Sherley mengatakan bahwa kita perlu permasalahan, sebagai kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat.

 

Sementara, isu strategis meliputi Kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan Pembangunan daerah. Karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka menengah/Panjang dan menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang.

 

Data-data yang tersedia, termasuk data-data dari Konsorsium Rai Hawu diperlukan sebagai sumber data dalam perumusan permasalahan-isu strategis dan perencanaan daerah. Karena dalam menentukan permasalahan-isu strategis wajib berdasarkan data, tidak mungkin tanpa data atau sumber data.

 

Sherley menekankan pada konsistensi dari semua Dokumen Perencanaan Daerah. Baik itu dokumen RPJPD Sabu Raijua 2025-2045, RPJMD 2025-2029, RT.RW, KLHS, RKPD, Renstra serta dokumen-dokumen perencanaan. Sehingga dalam rangka penyesuaian dan atas ijin kepala daerah maka saat ini Visi-Misi Kepala Daerah terpilih, masih dapat dikonsultasikan kembali dengan Kepala Daerah (Inmendagri No.2 Tahun 2025).

 

Beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan dalam perumusan arah Kebijakan dan program pembangunan daerah Sabu Raijua adalah Konservasi dan pengelolaan Sumber Daya Air  (SARAI BERAIR), kedua Ketahanan pangan dan Pertanian Adaptif (SARAI HIJAU).

 

Ketiga, Pemanfaatan potensi Energi Baru Terbarukan (SARAI TERANG), keempat Penguatan kelembagaan dan Ekonomi Masyarakat (SARAI MELAYANI, SARAI BERPRESTASI), dan kelima, Pengelolaan pesisir dan laut berkelanjutan (SARAI HIJAU, SARAI BERPRESTASI).

 

Keenam, Konservasi SDA Hayati termasuk pemanfaatan secara Lontar berkelanjutan (SARAI HIJAU), dan ketujuh,  konservasi Sumber daya alam dan pelestarian lingkungan (SARAI HIJAU, SARAI BERSIH).

 

Sementara, Adriani Lomi Ga, merekomendasikan sejumlah isu strategis yang dikelompokkan kedalam isu-isu pokok, yaitu (1) Energi Baru Terbarukan; (2) Tata kelola Sumberdaya Air; (3) Ketahanan Pangan; dan (4) Pesisir.

 

Melalui 4 kelompok isu, peserta difasilitasi untuk mendiskusikan setiap isu dengan mengidentifikasi permasalahan dan menghasilkan rekomendasi aksi yang bisa dilakukan sesuai Kepmendagri 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.

 

Kegiatan dihadiri oleh kepala dinas dan fungsional/bagian perencanaan, Yayasan YKAN, Yayasan Sheep Indonesia, Habitat For Humanity Indonesia, mitra konsorsium Rai Hawu terdiri dari Yayasan Cemara, Yayasan Cis Timor, Ecologi Rai Hawu, Komunitas IMAN.

 

Hadir pula perwakilan media cetak Pos Kupang dan online di Sabu Raijua. (*)