Sejumlah Permintaan Warga Penfui Ke Penjabat, Salah Satu Pastikan Batas Wilayah

Salah Satu Warga Penfui Menyampaikan Aspirasi Kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Foto: istimewa

Kupang, Pelopor9.com – Guna menghindari perselisihan masalah batas wilayah, Warga Kelurahan Penfui meminta Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, untuk memastikan letak batas wilayah kelurahan Penfui.

 

Permintaan itu disampaikan saat penjabat wali kota Kupang berkantor di Kantor Lurah Penfui, Selasa (6/9/22).

 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Penfui, Hasan Mansyur, mengatakan bahwa ketidakjelasan batas wilayah selama ini mengakibatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah tersebut menjadi tidak maksimal.

 

Dia berharap Pemkot Kupang untuk memastikan prosedur dan realisasi dari Keputusan Mendagri No 46 Tahun 2022. Agar Batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang terutama di wilayah Nasipanaf, Kelurahan Penfui menjadi jelas.

 

Selain batas wilayah, Hasan juga menyorot soal kebersihan yang saat ini menjadi perhatian utama Penjabat Wali Kota Kupang. Menurutnya dalam ajaran agama Islam kebersihan separuh dari iman, karena itu upaya untuk penanganan sampah dan menjaga kebersihan harus segera dieksekusi.

 

Senada, Ketua Karang Taruna Kelurahan Penfui, Jefri Tapobali, bahwa untuk mencegah warga membuang sampah di sembarang tempat, Pemkot Kupang perlu segera memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara, kemudian dilengkapi dengan CCTV untuk memantau waktu pembuangan dan pengangkutan sampah sesuai jadwal.

 

Selain itu, setiap RT/RW membentuk kelompok pengangkut sampah, memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tanaman hortikultura. Jefri juga berharap agar karang taruna dipercaya untuk mengelola parkiran di Pasar Penfui.

 

Sementara itu, Yulius Nitti, tokoh masyarakat Kelurahan Penfui pada kesempatan yang sama juga menyampaikan harapan warga agar segera dibangun SD Negeri di wilayah Kelurahan Penfui.

 

Dikatakannya sebelumnya sudah ada SD Negeri di Penfui, namun sayangnya sudah diambil kembali oleh TNI AU sehingga anak-anak dari SD tersebut terpaksa dititipkan di SD Inpres Liliba yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka. Untuk itu mereka berharap Pemkot Kupang segera membangun SD Negeri di wilayah Penfui.

 

Menanggapi masukan tentang persoalan batas wilayah, Penjabat Wali Kota segera memerintahkan Kabag Pemerintahan untuk segera mengatur jadwal pertemuan dengan Bupati Kupang guna membahas persoalan ini.  Seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dia menegaskan tentang komitmennya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dalam waktu 2 bulan dan menjadi kota terbersih di Indonesia dalam 1 tahun.

 

Tentang pembangunan SD Negeri, menurutnya sudah ada informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa  pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota Kupang akan membangun 1 SD Negeri baru di wilayah Kelurahan Naimata, yang letaknya tidak jauh dari wilayah Kelurahan Penfui.

 

Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Camat Maulafa, Lurah Penfui beserta jajarannya. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua LPM, RT, RW serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda Kelurahan Penfui. (R-1/*PKP-ans)