George Berkantor di Kelurahan Manulai II: Kepsek SMP Teologi Kristen Singgung Program Seragam Sekolah

Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH (berdiri) Saat Berdialog dengan Warga Kelurahan Manulai II Foto: Istimewa

Kupang, Pelopor9.com - Dalam rangka kunjungan kerja, Guna memantau efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, permasalahan dan isu strategis sekaligus mendengar aspirasi masyarakat melalui forum dialog terbuka, Penjabat Wali kota Kupang, George Melkianus Hadjoh berkantor di kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, kota kupang, Rabu (14/09/22) .

 

Dalam kesempatan itu, Pj. Wali kota, George M. Hadjoh, menegaskan agar seluruh para pelaku usaha yang berada di Kota Kupang seperti pemilik kios, toko dan para pedagang kaki lima yang berjualan di tempat umum atau di pinggir jalan harus mempersiapkan tempat sampah demi menjaga kebersihan.

 

“Untuk menjaga kota kupang agar tetap bersih maka kita sebagai masyarakat harus bisa menjaga kebersihan di kota ini dengan memiliki kesadaran dari dalam diri sendiri. Terutama yang punya kios, toko dan para penjual di pinggir jalan harus siapkan plastik untuk kumpul sampah, "ujarnya.

 

Lanjut George, Pemkot kupang sudah ada Perda yang mengatur tentang sampah di kota kupang. Di dalam Perda itu dijelaskan bagi orang yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi berupa uang sebesar 50 juta rupiah.

 

Maka dari itu, pihaknya akan segera tugaskan Satpol PP, dinas perhubungan dan dinas pariwisata Kota Kupang untuk melakukan pengawasan kepada orang yang membuang sampah di sembarangan tempat. Selain itu, Satpol PP juga akan melakukan operasi penertiban terhadap pemabuk yang berkeliaran di pinggir jalan karena tindakan seperti itu dapat membahayakan orang lain.

 

“Saya akan segera tugaskan pol PP untuk melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang buang sampah di sembarangan tempat termasuk menertibkan pemabuk yang duduk di pinggir jalan karena itu sangat berbahaya kepada orang lain. kalau mabuk ya mabuk di rumah saja, "Ungkapnya.

 

Lebih lanjut, bahwa Pemkot kupang akan melaksanakan perlombaan kebersihan lingkungan hidup mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMU, SMK, kelurahan, kecamatan hingga tingkat OPD sekota kupang. Sementara yang meraih juara 1 (satu) dalam perlombaan tersebut diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkot kupang sebesar 25 juta rupiah untuk memotivasi masyarakat umum.

 

“Saya akan melakukan lomba keberhasilan di lingkup pemerintahan kota kupang dengan melibatkan semua elemen PAUD, SD, SMP, SMA/SMU, SMK, kelurahan, kecamatan hingga tingkat OPD se-kota Kupang,"jelasnya.

 

Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Teologi Kristen, Yunus mengharapkan pemerintah kota kupang untuk memperhatikan sekolah teologi Kristen yang ada di kota kupang.  Menurutnya, selama ini Pemkot kupang tidak pernah memperhatikan sekolah Teologi Kristen terutama dalam pengadaan pakaian seragam sekolah baik SD, SMP dan SMK teologi.

 

“Sekolah Kristen teologi di kota kupang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah kota kupang. Sekolah teologi itu ada SD Teologi Kristen, SMP Teologi Kristen dan SMK Teologi Kristen, "ungkapnya.

 

Selain itu, Yunus bersama beberapa orang tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh agama meminta perhatian pemerintah kota agar memperhatikan penerangan jalan di sepanjang jalur 40 Sikumana untuk mengadakan tiang listrik di beberapa titik. Selain lampu penerangan jalan, warga Manulai II juga berharap Pemkot kupang memperhatikan jalan yang rusak dan pembangunan gedung PPA Gereja Pohon Nitas di kelurahan Manulai II.

 

“Masyarakat setempat berharap Pemkot kupang memperhatikan aspirasi yang disampaikan untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, hadiri Para Staf Ahli Walikota Kupang, Para Asisten, Sekda Kota Kupang dan seluruh pimpinan OPD terkait, baik dari dinas teknis maupun non teknis. Selain itu, Camat Alak dan Lurah Manulai II turut hadir bersama-sama dengan para LPM, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda. (R-1/*Jom)