Sekda Kota Kupang: Seorang Camat Penting Belajar tentang pemerintahan dan Kepamongprajaan

Pose Bersama: Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si dan Tim Sosialisasi Program Studi Profesi Kepamongprajaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Kupang, Pelopor9.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si mengakui seseorang yang memangku jabatan camat atau calon camat sangat penting untuk belajar tentang pemerintahan dan kepamongprajaan.

 

“Pendidikan kepamongprajaan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya nanti, camat yang diangkat tidak menimbulkan masalah,”katanya Saat menerima kunjungan tim Sosialisasi Program Studi Profesi Kepamongprajaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kupang, Kamis (22/9/22).

 

Dikatakan, sebagai mantan camat di wilayah Kabupaten Kupang, pihaknya akan membahas anggaran pendidikan bagi camat dalam perencanaan anggaran murni tahun 2023 mendatang, dan melakukan seleksi pegawai yang akan dikirim untuk mengikuti pendidikan kepamongprajaan.

 

Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan (PPPKp) IPDN, Dr. Sampara Lukman, M.A, menjelaskan akan melakukan sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendidikan kepamongprajaan sebagai tindak lanjut UU No 23 tahun 2014.

 

Dikatakan, UU No 23 tahun 2014 pasal 224 disebutkan seorang camat harus mempunyai pengetahuan kepemerintahan yang dibuktikan dengan sertifikat kepamong prajaan. Dalam UU tersebut juga diatur jika camat yang diangkat tidak memiliki syarat dimaksud maka gubernur dapat membatalkan atau mencabut pengangkatan camat tersebut.

 

Lebih lanjut, IPDN lewat Prodi Profesi Kepamongprajaan menawarkan program pendidikan selama tiga bulan bagi para camat dan calon camat yang belum memiliki sertifikat kepamongprajaan. Pendidikan ini tidak berlaku bagi camat atau calon camat alumni IPDN.

 

Dia memaparkan secara rinci tentang biaya dan sejumlah kebutuhan yang perlu dipersiapkan oleh Pemda dan pegawai yang hendak mengikuti pendidikan tersebut. Program pendidikan profesi ini akan berlangsung dua kali dalam setahun dengan peserta paling banyak 75 orang setiap masa pendidikan.

 

Diakui saat ini di Indonesia ada kurang lebih 8 ribu orang camat yang diangkat tanpa disertai bukti pengetahuan kepemerintahan berupa sertifikat kepamongprajaan.

 

Dalam sosialisasi kali ini Dr. Sampara bersama rombongan akan mengunjungi Kota Kupang dan Kabupaten Malaka.

 

Tim sosialisasi tersebut dipimpin oleh Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan (PPPKp) IPDN, Dr. Sampara Lukman, M.A, didampingi Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Frans Dione, S.IP,M.Si, Wakil Direktur Bidang Administrasi, Dr. Tjahjo Suprajogo, M.Si, Kepala Bidang Akademik PPPKp, Dra. Sri Sundari dan Kepala Unit Penjamin Mutu PPPKp, Fransina M.P. Nusmesse, S.Sos, M.Si.

 

Turut mendampingi Sekda dalam sosialisasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, serta alumni IPDN yang kini menjabat sebagai pimpinan perangkat daerah, yakni Kadis Nakertrans Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang, S.Sos, M.Si dan Kadis Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM. (R-1/*PKP-ans)