Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati (Bacawabup), Dr. Simon Nahak, SH. M.H dan Louise Lucky Taolin, S. Sos
Malaka, Pelopor9.com - Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wakil Bupati (Bacawabup), Dr. Simon Nahak, SH. M.H dan Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline Paket SAKTI mencapai titik aman di "tiket" tarung politik Pilkada Malaka pasca mengantongi surat keputusan DPP PKB.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek kepada sejumlah awak media saat konferensi pers di Kupang, Kamis (9/7/20) sore.
Dikatakan, DPP PKB sudah menetapkan dan menyerahkan surat keputusan kepada Simon Nahak-Kim Taolin untuk maju bertarung di politik Pilkada Malaka, 9 Desember mendatang.
"Surat keputusan DPP PKB sudah diserahkan kepada Paket SAKTI baru saja tadi," tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka saat konferensi pers di Kupang, Kamis (9/7/20) sekitar pukul 16. 45 Wita.
Dengan SK DPP PKB, kata Hendrik Simon Nahak-Kim Taolin siap maju dalam Pilkada Malaka karena sudah mengantongi dua surat keputusan partai politik (parpol) lain masing-masing keputusan DPP PSI dan DPP Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dengan total kursi sebanyak lima.
Simon Nahak-Kim Taolin yang dihubungi secara terpisah, Kamis (9/7/20) petang membenarkan penyerahan surat keputusan DPP PKB kepada Paket SAKTI untuk bertarung di Pilkada Malaka.
Keduanya menyampaikan terima kasih dan proficiat kepada pengurus dan jajaran pimpinan PKB baik di DPP, DPW hingga DPC atas kerja sama dan dukungan dalam menghadapi tarung politik Pilkada Malaka.
Selanjutnya, Paket SAKTI terus berjuang untuk menggandeng parpol lain di antaranya Gerindra, PDI-Perjuangan dan Hanura untuk sama-sama berjuang dalam menghadapi iven politik lima tahunan di Kabupaten Malaka.
Sebelumnya dilansir, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Malaka, Marianus Fatin kepada wartawan, beberapa waktu lalu mengatakan pengurus pusat PSI sudah mengeluarkan surat keputusan dan menyerahkannya kepada Paket SAKTI untuk bertarung di Pilkada Malaka 2020.
Dikatakan, SK DPP PSI diberikan dalam acara serah terima yang berlangsung di Kantor Pusat DPP PSI yang beralamat di Jalan K.H. Wahid Hasyim No.194 Tanah Abang Jakarta Pusat.
"SK itu langsung diserahkan Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni dan disaksikan pula Ketua DPW PSI Provinsi NTT, Kris Widodo pada 11 Maret 2020 lalu," kata Marianus.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kabupaten Malaka, Yulius Klau mengatakan DPP Partai Perindo sudah menerbitkan SK untuk mengusung Paket SAKTI dalam Pilkada Malaka 2020.
Dikatakan, SK itu bernomor : 041-SR/DPP-PARTAI PERINDO/III/2020 tertanggal 12 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Umum, Hary Tanoesoedibjo dan Ahmad Rofiq selaku Sekjen DPP Partai Perindo.
"Sehingga, kita sudah bisa sosialisasi lagi dan deklarasi Paket SAKTI dalam waktu dekat setelah keputusan DPP PKB dan partai-partai lain yang akan mendukung pasangan calon kita," kata Yulius ketika dihubungi via telpon selulernya, beberapa waktu lalu. (R-2/ans)