Terapkan Protokol Covid-19, Bawaslu Gelar Bimtek Penguatan SDM PPL Pilkada Sarai

Foro bersama: Ketua Bawasu Sarai Yudi H. R Tagi Huma (Tengah) didamingi kedua anggota Bawaslu foto bersama dalam Kegiatan Bimtek

Menia, Pelopor9.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menggelar Bimtek Penguatan SDM Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam Pilkada Sabu Raijua Tahun 2020.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Yudi H. R. Tagi Huma, didampingi oleh Anggota Bawaslu, Markus Haba dan Jonixon Hege, serta diikuti oleh 63 orang PPL Pilkada Sabu Raijua (Sarai) tahun 2020.

 

Pantaun media ini, sebelum kegiatan dimulai dilakukan penyemprotan dan pemeriksaan suhu tubuh oleh tim medis. Karena semua tahapan pelaksanaan untuk Pilkada serentak menerapkan protokol Covid-19. Diselenggarakan di GMIT Pulau Patmos Tula Ika, Jumat (17/7/20)

 

Ketua Bawaslu Yudi H. R Tagi Huma membawa materi Organisasi dan SDM Pengawas Pemilu Dalam Pilkada Serentak 2020 antara lain tentang syarat menjadi anggota Bawaslu Provinsi/Kab/Kota.

 

Panwascam, Pengawas Kel/Desa dan Pengawas TPS. Selain itu tentang Tugas, Wewenang dan kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

 

Dirinya juga menjelaskan tentang Kewajiban PKD dalam pemilihan, Kewenangan pembentukan PKD,  Fungsi PKD, Cara PKD melakukan supervisi kepada pengawas TPS dan Tugas dan wewenang pengawas TPS.

 

Sementara Anggota Bawaslu, Markus Haba membawakan materi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih antara lain terkait dengan tanggung jawab pengawasan, Pengawasan pemutakhiran data pemilih.

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan tentang penyusunan daftar pemilih, Tahapan pemutakhiran data pemilih dan penusunan daftar pemilih, Langkah pencegahan pemutakhiran data pemilih dan penusunan daftar pemilih.

 

Selanjutnya tentang persiapan pengawasan dan analisis dan identivikasi data pemilih, pengawasan PPDP  danLangkah strategi pengawasan coklit.

 

Anggota Bawaslu Jonixon Hege juga membawakan materi Prosedur Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020 antara lain terkait, jenis jenis pelanggaran pemilihan, Sumber dugaan pelanggaran.

 

Dirinya juga menjelaskan tentang Langkah langkah penanganan pelanggaran, Alur penyampaian laporan pelanggaran, Alur penelitian laporan, Alur klarifikasi dan kajian dan Alur penyampaian rekomendasi. (R-2/fwd)