Wali Kota Jeriko antar Penerima Bantuan Bedah Rumah

Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore (kanan) Saat mengantar Penerima Bantuan Bedah Rumah

Kupang, Pelopor9.com – Pemerintah Kota Kupang sudah membedah beberapa rumah warga kota Kupang. Rumah tipe 3x6 ini dikerjakan selama 14 hari dari dana APBD tahun 2020.

 

Selama proses renovasi, warga penerima tinggal di hotel.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore atau Jeriko turun langsung mengantar kembali warga penerima bantuan untuk menempati rumah baru.

 

Beberapa warga yang diantar langsung wali kota adalah Viktor Kamaleng dan istrinya Linda Kamaleng-Solukh kembali ke rumahnya yang telah selesai dibedah di RT 22, Kelurahan Fatufeto, Jumat (17/7/20).

 

Selama 14 hari pengerjaan rumah, Viktor bersama istri dan ketiga anaknya tinggal sementara di Hotel Maya Kupang.

 

Luter Masu dan istri Rut Baitanu, warga RT 18, RW 07 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak. Rut Baitanu terlihat menangis haru sembari spontan memeluk Ny. Hilda Manafe, istri dari wali kota Kupang.

 

Elisabet Saves Toto, seorang janda 8 anak di Kelurahan Manulai II.

 

Selama 14 hari pengerjaan bedah rumah, Luter bersama keluarganya, Elisabet dan keluarga dibawa untuk ditampung sementara oleh Wali Kota Kupang di rumah jabatan.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore dalam kesempatan tersebut mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu misi untuk mewujudkan hunian layak huni bagi masyarakat Kota Kupang.

 

Dikatakan, tahun 2020 pemerintah menganggarkan 50 rumah bagi masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Kupang, 7 rumah yang telah, sedangkan sisanya 3 rumah lagi sedang dalam pengerjaan.

 

"Hati kami terketuk untuk memperhatikan warga yang kurang beruntung tidak memiliki rumah layak di kota ini, dengan segala keterbatasan kami berupaya untuk membantu mereka," ucap Wali Kota.

 

Dia berharap, DPRD dapat menyetujui alokasi anggaran yang lebih besar lagi, dalam program bedah rumah.

 

Jibrael Kolo, salah satu tetangga Luter Masu, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah,yang menaruh kepedulian nyata lewat program bedah rumah.

 

Ketua RT 18 RW 7 Kelurahan Manulai 2, Ibrahim Baitanu, mengaku warganya telah lama menanti uluran tangan pemerintah. Pada jaman pemerintahan wali kota Jefirstson R. Riwu Kore telah terjawab.

 

Sebelumnya, Kamis (9/7/20), Wali Kota Kupang bersama Ibu Hilda, Anggota DPD RI Perwakilan NTT telah mengantar Ibu Anantjie Djara bersama anak dan cucunya dari Hotel Gajah Mada Kelurahan Nunleu kembali menempati rumahnya di RT 09/RW 03, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja. (R-1/PKP).