WAHLI NTT Minta Pemerintah Perhatikan Nelayan

Pantai Tenau Kupang

Kupang, Pelopor9 - Hilangnya ruang atau akses masyarakat nelayan untuk mencari ikan terjadi seiring dengan masifnya industri pariwisata. Adanya praktek - praktek privatisasi pesisir pantai dan pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT). Persoalan lain adalah penghancuran Terumbu Karang menggunakan bom ikan, pencurian ikan, dan masalah sampah di NTT.

Semuanya menambah deretan panjang tata kelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di NTT. Karena itu, bertepatan dengan Hari Nelayan Nasional tahun 2019 tepatnya tanggal (6/4) lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT menggugah Pemerintah NTT dengan tuntutan yang dituangkan dalam pernyataan sikap. Sesuai rilis yang diterima Redaksi, pernyataan sikap ini terdiri dari 10 poin utama dan ditndatangani oleh Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi.

Diaktakannya bahwa cita-cita poros maritim yang dikumandangkan oleh pemerintahan Jokowi belum terlihat di NTT khususnya pada perlindungan nelayan tradisional. Pemerintah provinsi belum punya political will untuk melindungi nelayan tradisional di NTT dan ekositem kelautan.

“Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di NTT belum terlindungi secara memadai, Politik pembangunan kita masih bias pengelolaan daratan serta Tingkat keterancaman ekosistem dan ruaang hidup di pesisir kita makin meningkat dan berpotensi menghilangkan wilayah kelola nelayan dengan hadirnya industri pariwisata dan tambak garam yang tidak ramah lingkungan dan wilayah kelola rakyat” ujarnya.