Suasana Penyuluhan Bela Negara, Foto: Pendim1604/Kupang
Kupang, Pelopor9.com - Dalam rangka memperkuat jiwa nasionalisme, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-108 Kodim 1604/Kupang menggelar penyuluhan tentang Bela Negara.
Kegiatan diikuti 72 orang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa, dan masyarakat Desa Oebesi, Selasa (28/07/2020) di Aula Kantor Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang.
Danramil 1604-02/Camplong, Kapten Inf Camilo Dos Santos, menyampaikan bahwa sebuah negara yang ada berkaitan dengan warganya. Antara negara dan warganya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, diikat dalam tata aturan perundang-undangan.
Dalam diri warga negara tertanam hak dan kewajiban terhadap negara yang harus dijalankan secara seimbang. Seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam bela negara.
“Arti bela negara di sini bukan harus angkat senjata menghadapi musuh yang nyata, tetapi bela negara disini adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," ujar Danramil.
Dikatakan, bahwa adalah menumbuhkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dalam tanggung jawabnya sebagai masyarakat yang cinta aturan.
Danramil menambahkan harus dipahami bahwa bela negara jangan dimaknai sebagai perang oleh tentara saja, warga negara melaksanakan tugas sesuai dengan profesi dan keahliannya sudah termasuk bela negara.
Dahramil mencontohkan bentuk bela negara dari masyarakat adalah tidak membakar lahan yang menyebabkan kebakaran hutan.
“Salah bentuk bela negara adalah Ikut gotong royong, mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan sudah termasuk bela negara," terangnya. (R-1/Pendim1604/Kupang)