Kondisi masyarakat Besipae setelah di gusur, Foto: sumber Facebook
Menia, Pelopor9.com – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat diminta agar menyelesaiakan masalah lahan Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dilakukan dengan pendekatan persuasive terhadap masyarakat yang telah mendiami lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Ngara Universitas Undana, Bil Nope dan Ketua Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon yang dihubungi secara terpisah oleh media ini, Kamis (20/8/20)
Pengamat Hukum Tata Ngara Univrsitas Undana, Bil Nope katakana bahwa adanya Negar karena ada wilayah, pemerintahan dan ada warga. Masyarakat Besipae adalah warga Negara yang selama ini mendiami lahan tersebut kurang lebih 20 tahun setelah ditinggalkan oleh pemerintah Propinsi NTT.
Dikatakaanya, Pemerintah Propinsi NTT harus duduk bersama dengan masyarakat Besipae dan tunjukan kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut secara hukum adalah hak milik dari pemrop NTT. Masyarakat ngotot karena pemerintah propinsi mengakui telah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang dipolemikan.
Dikatakannya, sudah kurang lebih 20 tahun pemprov tinggalkan lokasi itu. Sejak tahun 1980 sampai tahun 1990 Pemerintah gunakan lahan itu pembibitan yang dilakukan oleh pemerintah Australia lalu berhenti. Tahun 2020 Pemprov dalam pemerintahan Viktor Laiskodat memasuki kembali lahan
“Artinya ada lowong 20 tahun lamanya masyarakat menetap dan bahkan ada yang sudah meninggal ditempat yang ditempatinya selama ini. Wajar kalau mereka menentang orang yang datang untuk mengusir merka dari lahan yang selama ini diami” ujarnya
Menurutnya, setelah semua ada kejelasan dan itu adalah hak milik pemprop, barulah pemrintah propinsi melanjutkan proyek penanaman kelor pada lokasi tersebut. Kalau masih ada penolakan dan tetap dipaksakan, maka dipastikan proyek akan gagal.
“Gagal dalam artian bisa dirusaki oleh warga, walaupun ujungnya proyek tersebut untuk kepntingan masyarakat tapi sebaiknya masyarakat diajak untuk duduk bersama”
Pernyataan Kepala Badan Aset Popinsi NTT, Zet Sony Libing dalam video yang beredar “tidak ada niat dari gubernur untuk mengusir dan melakukan kekersan”menurutnya berbanding terbalik. Fakta yang terlihat dan beredar di medsos dan WhatsApp, jelas sejumalah pengusiran secara paksa yang dilakukan oleh aparat entah satpol PP dan Brimob.
“Saya tadi siang baru lewat lokasi dan terlihat sudah sepi, sudah diamnakan oleh pemeprov dan sudah ada papan plang nama tertulis nama “tanah ini milik pmrpov dengan ”.
Ditegaskannya, klaim Pemerintah Propinsi mempunyai sertifikat hak milik adalah hal biasa, karena yang berhak membuat sertifikat adalah pemerintah sendiri. Tetapi masyarakat kcil tentu tidak bisa.
“kalau klaim begitu, pemerintah pasti jago, pemerintah bisa klaim tanah dimana saja bahwa itu tanah pemerintah lalu buat srtifikat karena yang buat sertifikat adalah pemerintah sendiri”kata dia
Menutunya, masalah Bsipae telah disusupi oleh orang yang berkepentinga didalam. Sudah terjadi pro dan konra antara marga Nabuasa sendiri. Karna itu dirinya upaya dari LBH Undana untuk pross hokum sehingga pengadlan yang akan memutuskan masalah yang ada.
Sementara Ketua Sino GMIT, Pdt Mery Kolimon juga mengatakan bahwa Sinode GMIT mendorong pemerintah propinsi Untuk duduk bersama berbagai kelompok masyarakat yangg terkait masalah ini untuk memahami masalah secara bersama dan mencari jalan keluar yg berkeadilan.
“Kami minta agar penyelesaian masalah tidak dengan cara kekerasan tetapi dengan cara musyawarah mufakat, sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Pancasila. Terutama anak-anak dan perempuan mesti dilindungi dari intimidasi dan kekerasan”ujat Ketua Sinode GMIT dua periode ini.
Sinide GMIT juga menurutnya, minta semua pihak untuk tidak menempatkan anak-anak pada posisi rentan untuk eksploitasi demi kepentingan orang-orang dewasa. Pihak-piha yang mmpunya kapasitas perlu membantu anak-anak yang terpapar amarah dan kebencian dan memulihkan trauma mereka.
“Sudah ada kunjungan Badan Keadilan dan Perdamaian GMIT bersama sejumlah UPP di kantor sinode. Berjumpa Majelis Klasis dan Majelis Jemaat di sana dan kelompok di Besipae. Ada beberapa hal yang sedang dilakukan GMIT utk pendampingan jemaat di sana”tutupnya. (R-2)