Terkesan Menyerang Lembaga DPRD, Dewan Malaka Kritik Orasi Politik Paket SBS-WT

Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran menyampaikan orasi politik saat deklarasi Paket SBS-WT

Malaka, Pelopor9.com - Orasi politik Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Malaka, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin atau Paket SBS-WT yang disampaikan saat deklarasi beberapa waktu lalu menunai ktirikan dari Anggota DPRD Malaka.

 

Rekaman Orasi politik yang tersebar luas di mdia sosial tersebut perlu diluruskan ke publik. Sehingga Bakal Paslon dari Petahana tidak menyebarkan berita hoax dimana orasinya terkesan menyerang lembaga terhormat DPRD Malaka.

 

Ketua Fraksi Golkar, Henri Melki Simu merasa tidak puas dengan pernyataan SBS dalam orasinya yang menyebutkan komisi DPRD Kabupaten Malaka menggelar rapat untuk membatalkan keputusan yang ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) Kabupaten Malaka.

 

"Rapat komisi berapa. Keputusan tentang apa. Kapan rapat komisi itu terjadi untuk batalkan keputusan yang sudah ditetapkan," kata Henri ketika ditemui wartawan di Betun, Selasa (8/9/20) siang.

 

Henri meminta SBS agar mempertanggungjawabkan pernyataan dalam orasinya karena sudah menyerang lembaga. Pernyataan sikap ini sudah disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Senin (7/9/20).

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu mengaku lupa adanya rapat komisi. Nampaknya, Devi juga tidak mengetahui persis adanya rapat komisi untuk membatalkan keputusan yang di-Perda-kan.

 

Devi membenarkan pernyataan SBS dalam orasinya tetapi berpatokan pada pendapat yang ditulis media beberapa waktu lalu bukan adanya rapat yang dilaksanakan komisi tertentu untuk membatalkan suatu keputusan. Demikian juga, dirinya tidak mengetahui nama media yang melansir berita tersebut.

 

"Begini, berita media setelah Perda ditetapkan," kata Devi ketika dihubungi via telpon selulernya, Selasa (8/9/20) siang.

 

Pendapat lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek ketika dihubungi wartawan via telpon selulernya, Selasa (8/9/20) siang.

 

Hendrik, demikian akrab dikenal menilai pernyataan SBS yang mengatakan adanya rapat komisi untuk membatalkan keputusan yang sudah ditetapkan melalui Perda yang disampaikan saat orasi itu sebagai informasi hoax.

 

Dikatakan, tidak ada rapat komisi untuk membatalkan suatu keputusan yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Sehingga, SBS perlu menjelaskan ke publik. (R-2/ans).