Malaka Zona Merah, Umat Teringat Pesan Romo Deken Malaka

Deken Malaka, Romo Edmundus Sako, Projo (kanan) bersama Uskup Atambua (kiri), Foto: Istimewa

Malaka, Pelopor9.com - Kabupaten Malaka akhirnya menjadi zona merah. Warga Kabupaten Malaka dihebohkan dengan informasi salah seorang warga terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

 

Beberapa umat mengingat pesan Deken Malaka, Romo Edmundus Sako, Projo. Saat pemberian mobil, Romo Edmundus menolak karena menghendaki agar pemerintah dan masyarakat memberi perhatian prioritas terhadap ancaman wabah Covid-19.

 

Umat Paroki Santo Mikhael Kada, Thomas Seran kepada wartawan mengatakan pernyataan Deken Malaka, Romo Edmundus Sako, Projo untuk tidak menerima mobil dan mengalihkan anggaran ke penanganan Covid menjadi sikap yang tepat sekali.

 

Thomas mengatakan anggaran hibah mobil dialihkan ke penanganan Covid-19 mewujudkan perhatian Gereja terhadap kaum tidak diberdaya di tengah masa pandemi Covid-19.

 

"Suara Romo (Deken Malaka), suara kenabian yang mewakili suara kaum tak bersuara, voice the of voiceless," kata Thomas via pesan whatsApp yang dikirim dari ponselnya, Kamis (23/9/20).

 

Benediktus Bria, umat Paroki Santo Yohanes Rasul Webriamata mengapresiasi sikap Deken Malaka  yang memberi perhatian terhadap penanganan ancaman dan wabah Covid-19 di Kabupaten Malaka.

 

Kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Benediktus mengatakan APBD itu uang rakyat yang dipergunakan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat seperti masa pandemi Covid-19 saat ini.

 

Akibat Covid-19, kata Benediktus masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Pemerintah dan masyarakat seyogyanya memahami kondisi saat ini tatkala status Malaka menjadi zona merah.

 

Umat Paroki Santo Yohanes Babtisa Besikama, Anderias Nahak Seran kepada wartawan mengatakan pertimbangan dan pernyataan Deken Malaka itu benar karena pimpinan Gereja Katolik di Kabupaten Malaka.

 

"Pertimbangan beliau (Deken Malaka) harus didengar karena sesepuh Malaka. Pemerintah jangan gegabah membeli mobil," kata Anderias ketika dihubungi via telpon selulernya, Minggu (13/9/30) siang.

 

Data dan informasi yang dihimpun, Kabupaten Malaka sudah termasuk zona merah karena salah seorang warga terpapar Covid-19. Sesuai data yang tersebar luas baik melalui media sosial maupun media massa, Pemerintah Kabupaten Malaka melalui pihak Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun sudah menerima surat yang berisikan hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Prof Dr W.Z Yohanes Kupang.

 

Dalam surat tertanggal 12 September 2020, disebutkan warga Malaka bernama Aditya Maulana dengan ID Laboratorium 202009005255 teridentifikasi Covid-19.

 

Sebagaimana dilansir media, Pemerintah Kabupaten Belu sudah membuat pernyataan ke publik bahwa pasien Covid-19 asal Kabupaten Malaka ditangani dan menjalani isolasi mandiri dengan dikawal ketat petugas kesehatan dan keamanan.

 

Sementara itu Deken Malaka, Romo Edmundus Sako, Projo tidak henti-hentinya mengimbau umat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Lewat mimbar Misa Kudus Hari Minggu di Gereja Santa Maria Fatima Betun, Minggu, (13/9/20), Romo Edmundus menginstruksikan kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Liurai Malaka supaya tidak menjalankan aktivitas belajar-mengajar secara langsung. (R-2/ans)