Bakeuda Kota Kupang Gelar Bimtek Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (tengah) saat meberikan arahn pada kegiatan BIMTEK SIPD , Foto PKP

Kupang, Pelopor9.com - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Kupang, selenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini dilakukan sebagai  implementasi Permendagri nomor 70 tahun 2019, sebagai upaya Pemerintah Kota Kupang untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan senantiasa dilakukan.

 

Bimtek dibuka oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus dan Christian S. Baitanu, Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay.

 

Dengan Narasumber Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan darah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nyoto Suwignyo, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bachri, Kabid Pembinaan Keuangan Kabupaten / Kota pada BKD Provinsi NTT, Benhard Menoh, dan Kabid Anggaran BKD Provinsi NTT, Endang S. Lerik.

 

 Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi berbasis web dengan data waktu terkini dan dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri.

 

“Sebagai sistem yang menjunjung nilai keterpaduan, SIPD dibangun untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik,” paparnya.

 

Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang menyambut baik pemberlakuan sistem tersebut, karena sejalan dengan misi Pemkot Kupang yakni meningkatkan tatakelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan.

 

Wali Kota prestasi yang baru diraih Pemkot Kupang yakni mendapatkan  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dipertahankan.

 

“Untuk mempertahankan opini WTP butuh kerja yang lebih keras dari sebelumnya. SIPD ini bisa menjadi salah satu alat bantu bagi kita untuk upaya itu,” ucapnya. Untuk itu, dirinya minta agar sistem yang baik  ini harus terus disosialisasikan agar bisa sesegera mungkin diterapkan dalam semua sistem kerja di lingkup Pemkot Kupang.

 

Dirinya berharap, digunakannya sistem tersebut dapat membantu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah daerah. Tak lupa dirinya bertterima kasih dan apresiasi tinggi juga disampaikan kepada para narasumber baik dari Kemendagri RI maupun dari Badan Keuangan Daerah provinsi dan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Kupang sebagai peserta bimtek.

 

“Dalam kesibukannya sebagai wakil rakyat masih berkenan mengikuti bimtek ini. Hal ini kami lihat sebagai bentuk dukungan kepada kami dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ucapnya.

 

Wali Kota menegaskan keseriusan peserta untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai, selain itu diharapkan agar peserta memahami teknologi informasi agar bisa menjalankan aplikasi dengan baik dan minta agar menempatkan ASN yang berkompeten.

 

“Saya minta kepada para pimpinan perangkat daerah untuk bertanggung-jawab dan mutlak penuh mengontrol bawahannya masing-masing dalam menjalankan sistem aplikasi ini agar target-target pemerintah kedepan dapat tercapai”tegasnya. (R-2/PKP)