Yusak Musa Robo, Foto: Istimewa
Menia, Pelopor9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerha (DPRD) Sabu Raijua (Sarai) meminta proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) tingkat Setda Sabu Raijua, dilaksanakan secara terbuka dan transparan, adil dan jujur. menghindari suka dan tindak suka, serta proses seleksi harus jauh dari intervensi dan kepentingan golongan tertentu.
"Jangan lagi rangkap jabatan atau dijabat oleh Plt, terkesan Kabupaten Sabu Raijua disebut Kabupaten Plt, juga dalam seleksi harus transparan, adil dan jujur"ujar, Wakil Ketua I DPRD Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa kepada Pelopor9.com, Senin (15/7/19).
Dikatakan Rukadi, sapaan Ruben Kale Dipa, proses seleksi yang akan dilaksnakan oleh Panitia seleksi (Pansel). Karena selama ini hampir semua jabatan eselon ll masih dijabat Pelaksanan teknis (plt). Dengan adanya seleksi jabatan tersebut, semua jabatan yang kosong segera terisi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal.
Ditegaskannya, dalam proses seleksi jangan ada kepentingan lalu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bila perlu terbuka semua proses sehingga masyarakat mengetahuinya. Hasilnya segera ditindaklanjut, agar tidak berlarut-larut sama seperti seleksi sekda yang menunggu sampai 2 tahun baru dilantik.
“Setelah ada hasil seleksi jabatan eselon II segera ditindaklanjuti, agar lowongan jabatan terisi jangan terulang seperti proses Sekda dulu yang tergantung kurang lebih dua tahun. Ini tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Sabu Raijua.” tegasnya
Sementara, Yusak Musa Robo, Anggota DPRD Sabu Raijua lainnya, meminta agar proses seleksi yang akan berlangsung harus benar-benar transparan, hindari atas dasar suka dan tidak suka. proses seleksi. Menjauhi dari segala intervensi kepentingan.
"Mudah-mudahan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hindari karena suka atau tidak suka terhadap mereka yang mengikuti proses seleksi,"ujarnya.
Menurutnya, apabila penentuannya berdasarkan faktor kedekatan maka akan mempengaruhi terhadap kinerja yang bersangkutan. Terutama dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai abdi masyarakat.
Adapun 12 jabatan lowong, Sekretris DPRD, Inspektorat Irda, Kadis PKKO, Asisten Administrasi, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kadis Penanaman Modal, PTSP, Perindag, Kadis Transmigrasi Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.
Kadis PUPR, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kadis PMD, Kepala BKD dan Kepala BKD Pendidikan dan Pelatihan, (R-2/jom).