Nelayan di Sabu Raijua Dapat Santunan PT Jasindo Rp 200 Juta

Foto: Istimewa

Menia, Pelopor9.com – Ahli waris dari Johanis Djami Kale, seorang nelayan dari Keluarahan Meba, Kecamatan Sabu Barat menerima santunan kematian dari PT Jasindo Cabang Kupang sebesar Rp. 200.000.000. Suami dari Elisabet Rade Heba meninggal atas kecelakaan laut pada 4 juli 2018 lalu.

 

Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke berterimakasih kepada PT Jasindo, dan berharap santunan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Serta bisa dipakai sebagai modal usaha.

 

“Kita tetap himbau agar para nelayan supaya kalau cuaca tidak bersahabat, tidak perlu turun ke laut. Mengenai kecelakaan yang terjadi di laut. Kita tidak pernah tahu kapan tapi kita tetap harus berhati-hati,”ujarnya, Selasa (16/7/19).

 

Sementara, staf teknik PT. Jasindo Cabang Kupang, Bahrul Ardiantoro, mengatakan bahwa santunan diberikan setelah PT. Jasindo memastikan sesuai dengan besaran santunan Asuransi nelayan.

 

Kata Dia, program santunan ini merupakan program kementerian Kelautan dan perikanan bekerjsama dengan PT. Jasindo. Bagi nelayan yang punya Kartu nelayan dipastikan mendapatkan asuransi nelayan. Apabila terjadi kecelakaan baik di laut maupun di darat maka akan mendapat santunan.   

 

“Kita sudah serahkan santunan dan besarannya sesuai dengan kategori Asuransi Nelayan. Meninggal saat melaut santunanya Rp. 200.000.000. Uang itu untuk kebutuhan dan kelanjutan hidup keluarga, semua tergantung dari ahli warisnya saja,”ujarnya.

 

Terpisah Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Sabu Raijua, Charles Y Meyok, mengatakan nelayan Sabu Raijua yang sudah mempunyai kartu Nelayanan (Asuramsi). Tahun 2017 terdapat 374 orang, 2018 terdapat 259 orang dan pada tahun 2019 mendapatakan target 200 orang.

 

Selama setahun mendapatkan subsidi dan setiap tahunnya harus bayar Rp. 140.000 atau sebulan membayar Rp.11.666 per orang, (R-2/jom).