Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi HR Tagi Huma
Menia, Pelopor9.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua untuk melaporkan dana Kampanye secara berkala. Apabila paslon tidak mengindahkannya, maka KPU akan mengambil langkah yakni pembatalan calon atau di diskualifikasi.
Karena itu, Bawaslu meminta agar KPU Sabu Raijua untuk bangun komunikasi yang baik dengan para Paslon, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan oleh semua terutama Paslon sendiri.
“Perlu dibangun komunikasi dan koordinasi, ini untuk kepentingan bersama, tidak untuk kepentingan salah satu sehingga memastikan dana kampanye aman” ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi HR Tagi Huma, usai penarikan nomor urut Paslon di Sekretariat KPU Sabu Raijua, Kamis (24/9/20).
Dirinya tidak menginginkan hanaya karena masalah dana kampanye, paslon di diskualifikasi dari KPU. Sebab prosesnya akan panjang, karena itu diingatkan sejak awal untuk melaporkan dana kampanye sesuai regulasi yang ada.
“Kalau karna dana kampnaye lalui KPU mendiskualifikasi paslon, nanti aka panjang prosesnya. Sehingga dari awal diingatkan kembali untuk hati-hati. KPU harus berkoodinasi secara baik” jelasnya.
Selain itu, tim dan paslon untuk tetap menjaga dan membangun komunikasi yang edukatif di masyarakat, tidak saling untuk menjelakan. Jual program dengan tidak menyepelekan atau menghina paslon lainnya sehingga tidak berurusan dengan masalah.
“Saya lihat semua kadidat saling akur, jadi tolong ditingkat bawah juga demikian. Kita peseta panasnya hanya smentara, siapapun yang menang adalah pilihan Tuhan”
Yang terpilih nantinya pilihan Tuhan menjadi pemimpin Sabu Raijua, agar menjadi daerah yang setara dengan daerah lain yang ada di Indonesia. (R-2).