Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, Markus Lodo
Menia, Pelopor9.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Sabu Raijua (Sarai), diminta untuk tetap menjaga netralitas dalam pilkada tahun 2020. Pasalnya, pelanggaran terhadap netralitas ASN berdampak hukum, juga sanksi kepegawaian mulai dari tingkat ringan, sedang sampai tingkat berat berupa pemberitahuan.
Penegsan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan, Markus Lodo, di ruang kerjanya, Sabtu 26/9/20).
Dirinya sudah mendapatkan masukan bahwa ada ASN yang terendus melakukan aktivitas mengarah pada dugaan pelanggaran netralitas ASN. Karena itu diminta agar hentikan hal-hal yang kontra produktif seperti itu. Karena penanganan pelanggaran netralitas ASN sudah lintas Departemen maupun lembaga nono Departemen.
“jangan anggap remeh, apabila terbukti lakukan pelanggaran, kepala daerah sebagai pejabat Pembina kepegawaian wajib tindak tegas ASN yang terbukti lakukan pelanggaran” jelasnya.
Ditegaskannya, apabila pejabat Pembina kepegawaian beluam lakukan tindakan, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemblokiran Data ASN pada Ssistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) pada ASN tersebut.
“Dalam kondisi seperti ini, status kepegawaiannya menjadi tidak jelas dan berimbas pada hak-hak kepegawaian. Baik gaji, kenaikan berkala, kenaikan pangkat dan lainnya di bekukan oleh BKN sampai ada hukuman atau sanksi terhadap pelanggaran itu” tambahnya.
Dijelaskannya lagi, aktivitas yang dikategorikan sebagai pelanggaran netralitas diantaranya, ikut acara deklarasi, foto bersama, menjadi peserta kampanye, posting kegiatan kampanye. Sosialisasi photo photo calon peserta pilkada, baik dengan komentar, share, like di media sosial yang mengarah pada dukung kepada Paslon.
“Bukan sedang berpakaian ASN baru dikatakan ASN. Jadi setiap apa yang dilakukan melekat pada dirinya sebagai ASN. Jadi saya minta agar kerjakan apa yang menjadi pekerjaan ASN, hindari dari hal-hal politik”tegasnya.
Sebelunya Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke menggelar apel kesadaran Korpri yang dipadukan dengan Apel Ikrar bersama Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pemilukada serentak 2020
Untuk diketahu, terdapat 5 point Ikrar bersama ASN Sabu Raijua dibacakan ole bupati diantaranya, Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN, di Instansi masing-masing,menghindari konflik kepentingan.
Menggunakan media sosial secara bijak dantidak menyebarkan ajaran kebencian serta berita hoax. Selain itu, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (R-2)