Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke (belakangi kamera) saat melantik dan sumpah jabatan pejabat fungsional kesehatan dan auditor, didampingi oleh Rohaniawan pendamping, Senin (21/9/20) lalu
Menia, Pelopor9.com – Sebanyak 38 orang pejabat Fungsional Kesehatan dan Auditor lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Nikodemus Rihi Heke, di Lantai 2 Kantor Bupati, Senin (21/9/20).
Pejabat Fungsional Kesehatan terdiri dari 36 orang ,yakni 1 orang dokter, 8 orang perawat, 2 orang nutrisionis, 15 orang bidan,, 2 orang asisten apoteker, 8 orang terapis gigi dan mulut dan 2 0rang Auditor.
Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dalam sambutannya berharap, pejabat fungsional dan auditor yang baru dilantik dan diambil sumpah, agar bekerja dengan sungguh-sungguh secara professional dengan kehalian dan keterampilan yang dimiliki dan upayakan secara optimal.
“Bbekerja secara mandiri, menetapkan jadwal kerja sendiri dan langkah kerja atau metode kerja yang memungkinkan untuk mencapai target kerja yang telah ditetapkan” ujar Rihi Heke
Menurut Rihi Heke, semakin bagus kinerja maka jenjang jabatan, kepangkatan dan komponsesi akan semakin baik. Sebaliknya, apabila tidak mencapai target kinerja atau angka kredit untuk waktu tertentu, maka ada regulasi yang mengatur pemberhentian.
“Karena itu, kembangkan diri, terus belajar. Karena dituntut harus mampu bekerja secara mandiri. Usahakan kerjasama atau koordinasi dengan rekan seprofesi, saling mengisi dan saling membantu”tegasnya.
Dirinya juga meminta, agar melibatkan diri dalam berbagai kegiatan yang akan menghasilkan nilai angka kredit, seperti seminar-seminar ilmiah, workshop dan sebagainya.
Secara khusus untuk Auditor, dirinya katakana bahwa pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif bersama auditor APIP lakukan monitoring dan pencegahan melalui aksi pemberantasan korupsi disetiap daerah.
“perlu dukungan dari auditor yang ada. Tinngginya kebocoran keuangan Negara/daerah, sebagian besar oleh faktor lemahnya pengawasan terutama pengawasan internal”tegas calon bupati ini.
Harapannya, dengan dilantiknya jabatan auditor maka pengawasan dan pencegahan terjadinya kebocoran keuangan daerah akan lebih optimal. Perlu komitmen yang kuat dan ketegasan dalam pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan. (R-2)