PJs. Bupati Sabu Raijua: Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Kemasyarakatan harus Berkesinambungan

Tatap muka Pjs Bupati Sabu Raijua, Ferdy kapitan bersama Opd dan instasni vertikal di Sbu Raijua

Menia, Pelopor9.com – Pjs. Bupati Sabu Raijua, Ferdy Kapitan, menilai tugasnya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) sangat berat, namun penyelenggaraan  pemerintahan, pelayanan  kemasyarakatan,  Kegiatan  pembangunan, serta pemberdayaan, tidak  boleh vakum, tetapi harus berkesinambungan.

 

“Saya menyadari bahwa tugas ini,  tugas maha  berat. Namun dalam rangka melaksanakan  tugas-tugas pemerintahan di daerah ini, kita secara  bersama melaksanakannya " ujarnya. Saat tatap muka perdana bersama para pimpinan OPD, serta Forkopimda di Wilayah Sabu Raijua, Senin, (28/9/20).

 

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan juga perhelatan Pilkada serentak, dihadapi dengan masalah  besar yakni pandemi  Covid-19. Tetapi roda pemeritahan harus jalan, begitu juga dengan Pilkada harus dipastikan berjalan dengan lancar dan semuanya patuhi protoko kesehatan demi pencegahan peneybaran Covid-19.

 

Dijelaskannyan Penentu  utama agar pilkada berjalan dengan  baik dan demokratis adalah netralitas ASN, eksistensi Lembaga kepolisian  dalam  menjalankan  tugas  dan  fungsinya dan juga TNI dalam menjaga territorial.

 

“Tiga komponen ini berperan  utama  dalam  menciptakan  keamanan  dan netralitas  ditengah-tengah masyarakat” ujarnya.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa sebagai Pjs Bupati, tidak  akan berpihak  kepada  paslon  manapun, karena  Gubernur  menugaskan nya untuk untuk  menjalankan tugas-tugas kepemerintahan. Untuk terlaksananya pilkada yang aman, damai dan sukses  perlu  sinergitas antara KPU, Bawaslu,  Satgas Covid-19.

 

“Ini untuk memastikan  Pemilu berjalan  dengan  lancar dan dan masyarakat aman dari covid-19”ujarnya.

 

Sementara Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo dalam kesempatan itu juga menejalskan, dengan ditetapkannya Pjs Bupati  Sabu Raijua pada  tanggal  26/9/20, maka kewenangan  pjs bupati  sesuai  amanat  perundang-undangan adalah, sama  dengan bupati   defenitif. Hal itu juga telah  sesuai dengan keputusan  mendagri.

 

Sekda juga menyampaikan kepada pjs bupati bahwa,di lingkup pemda Sabu Raijua  terdapat 43, enam 6 kecamatan. Semetara instansi  vertikal yakni, Kejaksaan, Polres, Pertanahan,, Kantor Agama,  UPT Samsat, UPT Kehutanan, Bandara, ASDP, Otoritas Pelabuhan, TNI Angkatan  Laut, serta Danramil. (R-2).