Nikodemus Rihi Heke
Hawu Mehara, Pelopor9.com - Calon bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke menuding DPRD sebagai penghambat dan penghalang pembangunan di Sabu Raijua. Pasalnya selalu memangkas anggaran untuk kebutuhan masyarakat Sabu Raijua.
Hal ini disampaikan saat kampanye terbatas pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dan Yohanes Uly Kale di Kecamatan Hawu Mehara, di rumah Kornelius Bunga, RT 022 RW 009 Desa Pedarro, Kamis (8/10/20) lalu.
Salah satu contoh, anggaran yang dipangkas menurutnya adalah anggaran untuk pengadaan air bersih bagi masyarakat pada musim kemarau. Ini harus dijelaskan karena masyarakat tidak mengetahui persoalan yang terjadi
"Kita siapkan air bersih, sekarang musim kering dan semua orang butuh air dan Saya sudah pkirkan itu dan ke depan Saya harus pkirkan lagi untuk siapkan anggaran untuk beli dan dibagikan kepada masyarakat,"ujarnya.
Tetapi anggaran induk 2020 dipangkas dan 2019 juga dipangkas tapi syukur di perubahan anggaran 2020 dianggarkan lagi, kalau mereka (DPRD) tolak, dirinya akan minta untuk masukan lagi.
"Sebagai bupati, saya punya kewenangan untuk diskresi, kalau penetapan anggaran induk tidak bisa disetujui, maka kami lakukan dengan peraturan bupati," kata Nik Rihi Heke.
Karena menurutnya, dari situ ada penilaian kegagalan dan kegagalan seperti itu, gaji ditahan dan dirinya tidak perlu takut gaji ditahan. Yang penting masyarakat dapat pelayanan.
Dan hal ini yang hampir terjadi, makanya mereka benci saya sampai sekarang. Sekalipun teman, kalau tidak bisa bekerja dirinya tolak. Hal ini dilakukan agar pekerjaan tidak boleh mangkrak lagi.
"Ini yang harus Saya lakukan, karena saya tetap berpkir tentang kebutuhan masyarakat Saya, karena Saya bupati dan saat ini Saya cuti, tanggal 6 Desember 2020 Saya kembali jadi bupati,"kata dia.
Dikatakannya, kalaupun ada persoalan di tengah masyarakat saat ini, boleh disampaikan kepada kami, sekalipun tidak bisa menyelesaikan secara adminiatratif, tetapi secara moral dirinya punya tanggungjawab. Makanya bisa berhubungan langsung dengan para pegawai. (R-2).