Warga eks Timor-Timur Saat di Tenda
Belu, Pelopor9.com - Warga eks Timor-Timur atau TimTim (sekarang Timor Leste) yang memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Sukabitetek Desa Leontolu Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu memilih untuk mengungsi ke hutan dan tinggal di kebun yang terletak di wilayah Dusun Maktaen Desa Rinbesihat Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes kepada pemerintah yang kurang memberi perhatian akan nasib warga eks Timtim, terutama tempat tinggal atau rumah yang layak huni. Aksi itu dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Integrasi, 17 Juli yang ke-44.
Selain Peringatan Hari Integrasi, warga eks Timor-Timur juga mengenang jasa perjuangan sekaligus mengenang 15 tahun meninggalnya Raja Alexandrino Borromeu selaku tokoh Apodeti yang menandatangani petisi Balibo. Untuk tinggal di hutan, warga membangun tenda darurat beratapkan terpal dan berdinding daun kelapa, Selasa (16/7/19).
Koordinator warga eks Timtim, Ratu Azia Borromeu kepada wartawan, Kamis (18/7/19) mengatakan sangat prihatin, karena sudah lama menjadi warga Indonesia akan tetapi kurang mendapat perhatian pemerintah.
Ratu Asia dan warganya yang empunya wilayah kekuasaan adat Manufahi Timor Leste saat itu belum punya tempat tinggal tetap pasca exodus 1999. Mereka (warga) tidak bisa tempati lokasi sebelumnya, karena lahan tersebut merupakan milik warga lokal.
"Saya, anak raja. Kami harus keluar dari lokasi itu, karena sudah diusir. Kami bangun tenda ini supaya bisa sama-sama tinggal di sini," kata Ratu Azia yang sambil meneteskan air mata ini.
Ratu Azia dan warganya akan menyampaikan kondisi hidup yang dialami kepada pemerintah agar bisa diberi perhatian. Pada kesempatan yang sama tokoh adat Alas-Manufahi, Abel Bareto menegaskan, warga tinggal di salah satu lahan milik warga Desa Leontolu selama ini.
Namun, pemilik lahan menyuruhnya untuk pergi, karena lahannya sudah dijual kepada orang lain. Sehingga diminta kerelaan warga desa tetangga Rinbesihat untuk memberi lahan seluas 24 are yang terletak di hutan di wilayah desa tersebut.
Dikatakan, kesulitan yang terjadi selama ini, warga tidak bisa terima bantuan rumah, karena soal kepemilikan lahan. Sehingga, warga sangat mengharapkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dialami warga eks Timtim yang sudah merupakan bagian dari kehidupan warga lokal, (R-1/ans).