Lokasi Pembangunan Patung di Bukit Teluk Gurita
Belu, Pelopor9.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menghimbau agar polemik terkait lahan yang dijadikan lokasi pembangunan patung setinggi 25 meter untuk diakhiri.
“Perlu diselesaikan, karena Dewan sudah menetapkan anggaran pembangunan patung, sehingga pekerjaan proyek tersebut harus dilaksanakan. Itu tugas Dinas Pariwisata,”kata Agus Pinto kepada wartawan di Kantor Dewan, Senin (22/7/19).
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Belu ini, polemik lahan secepatnya diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan. Karena Dewan telah mengalokasikan anggaran, karena ada bukti pembebasan lahan.
Komisi II menghimbau agar Dinas teknis memfasilitasi penyelesaian polemik terkait lahan warga.
Sebelumnya Kadis Pariwisata, Remigius Asa mengatakan kesepakatan-kesepakatan terkait pembebasan lahan akan disikapi setelah ada diskusi intensif bersama pemerintah.
Terkait lahan, kata Remigius pemerintah diminta perhatian untuk pembangunan rumah adat dan pengangkatan tenaga kontrak daerah. Ini yang membutuhkan diskusi intens untuk dicarikan jalan keluarnya.
Remigius belum memastikan jawaban terhadap kesepakatan terkait permintaan warga, karena masih dalam tahun anggaran berjalan. Demikian pun, permintaan warga itu berkaitan dengan pembahasan lebih lanjut pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun di Markas Polres Belu, Senin (22/7/19) menyebutkan beberapa warga mendatangi Mapolres Belu terkait pembebasan lahan di Bukit Teluk Gurita Dusun Susuk Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu untuk dijadikan lokasi pembangunan patung.
Warga mempertanyakan, karena pekerjaan proyek sementara berjalan. Namun, permintaan warga terkait dua permintaan tersebut belum menemukan kesepakatn.
Pembangunan patung Bunda Maria ini, menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Belu Tahun 2018 senilai Rp 15 milyar, (R-1/ans).