145 Warga Kota Kupang terima Bantuan Rumah Swadaya

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore (Kiri) Menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya, Foto: PKP

Kupang, Pelopor9.com – Sebanyak 145 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Kupang menerima program Bantuan Rumah Swadaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

 

Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, mengatakan bahwa bantuan untuk membantu warga Kota Kupang yang selama ini kurang beruntung.

 

“Doakan kami supaya selalu punya hati untuk mau membantu sama saudara yang kurang beruntung dan punya mata yang lebih tajam untuk melihat mereka yang belum diperhatikan,”kata Jeriko, sapaan Jefirstson R. Riwu Kore, Rabu (14/10) saat tatap muka dengan penerima bantuan.

 

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain, menjelaskan bantuan rumah swadaya tersebar di lima kelurahan.

 

Untuk Kelurahan Naikoten I dan Kelurahan Bakunase masing-masing 50 penerima, sedangkan untuk Kelurahan Sikumana, Kelurahan Belo dan Kelurahan Bakunase II masing-masing 15 penerima bantuan.

 

Anggaran yang dialokasikan senilai Rp. 2.537.500. Masing-masing warga menerima bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk membeli material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang.

 

Ditambahkan saat ini ada 10.400 rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Kota Kupang. Ada warga yang memiliki tanah dan rumah tapi tidak sanggup melakukan swadaya. Karena itu Pemkot Kupang melakukan intervensi lewat program bedah rumah bangun baru dan peningkatan kualitas.

 

“Untuk tahun ini diperkirakan sebanyak 70-an rumah akan dibantu. 42 rumah yang dibangun baru sedangkan sisanya akan dilakukan peningkatan kualitas,”ujarnya.

 

Ada juga warga yang memiliki tanah dan rumah serta sanggup melakukan swadaya. Untuk kelompok kategori ini intervensi pemerintah berupa stimulan seperti bantuan rumah swadaya yang diterima 145 warga tersebut, senilai Rp 17,5 juta.

 

Selain itu ada juga warga yang tidak memiliki tanah dan rumah tapi mampu membeli rumah/perumahan. Untuk kelompok ini pemerintah menyediakan bantuan berupa uang muka senilai Rp 50 juta.

 

Program bantuan ini pada tahun 2019 lalu dialokasikan untuk 450 unit namun yang baru terserap 90 unit.

 

Karena itu 360 unit rumah yang belum terserap tahun lalu kembali dilanjutkan tahun ini. Diakuinya bantuan-bantuan tersebut masih jauh dari harapan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang.

 

Namun dia berharap di tahun mendatang bisa dialokasikan lebih banyak anggaran dari APBD Kota Kupang untuk mendukung upaya ini.

 

Ketua RT 12  RW 04 Kelurahan Bakunase, Ebenheizer Happy Un mewakili para penerima bantuan rumah swadaya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan mereka bantuan ini.

 

Dipastikannya bantuan tersebut akan mereka manfaatkan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan diperkirakan pada bulan November nanti pekerjaan tersebut bisa selesai. (R-1/PKP)