Sarus Riwu Rohi: Bansos adalah Uang Rakyat

Lasarus Riwu Rohi, Foto: Isimewa

Menia, Pelopor9.com - Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, dari Fraksi PDIP, Lazarus Riwu Rohi atau Sarus meminta pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, dinas teknis untuk tidak melakukan intimidasi penerima bantuan Sosial (bansos) pemerintah untuk kepentingan pasangan calon tertentu.

 

Pasalnya, Bansos adalah milik masyarakat dan masyarakat berhak menerima Bansos.

 

Hal ini ditegaskannya ketika menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye rapat terbatas Paket IE RAI di Desa Loboaju, Kecamatan Sabu Tengah, Rabu (18/11/2020).

 

Putra asli Sabu Tengah ini berharap agar bantuan-bantuan pemerintah, seperti PKH, bantuan dana Covid, bantuan sosial, serta bantuan-bantuan pemerintah lainnya agar tidak dipolitisir sebagai milik perorangan, milik calon tertentu ataupun milik oknum tertentu.

 

Sebab bantuan tersebut merupakan uang rakyat yang memang harus dikembalikan kepada rakyat melalui pemerintah sebagai eksekutor lapangan, bantuan ini bukan juga milik DPRD, DPRD hanya melakukan fungsi pengawasan.

 

Dia berpesan, jika ada oknum yang sengaja menggunakan bansos sebagai bantuan pribadi atau perorangan agar segera melaporkannya kepada DPRD sebagai penyambung lidah rakyat.

 

Dia juga mengingatkan agar para pendamping dana bantuan untuk tidak mengancam dan mengintimidasi masyarakat untuk menghapus namanya dari penerima bantuan.

 

"Kami menegaskan jika ada oknum yang memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pilkada, kepentingan calon tertentu agar segera melapor kepada DPRD, sebab bantuan ini memang diperuntukan untuk rakyat, tidak ada orang yang lebih berjasa untuk mendatangkan bantuan ini,"tegas Lasarus. (R-1/tim)