Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore menyerahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Kupang tentang Pedoman Fasilitasi Rumah Ibadah kepada kepada Menteri Agama.
Kupang, Pelopor9.com - Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, memuji kerukunan beragama di Kota Kupang, yang selama ini telah dibina oleh masyarakat dan pemerintah Kota Kupang.
Pujian tersebut disampaikannya dalam dialog keberagaman bersama para tokoh agama Kota Kupang di Vihara Pubbaratana, Jumat (27/11/20).
Vihara Pubbaratana, rumah ibadah untuk umat Budha perdana yang dibangun di Kota Kupang. Vihara pertama yang dibangun secara permanen di NTT , diatas tanah hibah dari Pemerintah Kota Kupang sendiri.
Menteri Agama juga, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini. Serta berterima kasih kepada seluruh pihak termasuk para tokoh agama di Kota Kupang yang hingga saat ini telah merawat kerukunan dalam keberagaman.
Diakuinya kebhinekaan jika dirawat dengan baik bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun, jika tidak dirawat dengan baik bisa menjadi sumber perpecahan. Ketidakadilan dan diskriminasi menjadi ancaman terhadap keberagaman tersebut.
Karena itu menurutnya, toleransi antar umat beragama menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada umat beragama lain. Toleransi membawa pengaruh besar terhadap ekonomi suatu daerah.
“Sebagai contoh menurutnya sebuah daerah dengan kekayaan wisata alam tidak akan mau dikunjungi wisatawan jika tidak ada toleransi terhadap agama yang dianutnya”katanya
Purnawirawan Jenderal TNI itu juga mengaku, idenya agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim untuk persiapan naik haji dan umroh. Sudah diterapkan para tokoh agama di Kota Kupang. Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang.
“Terimaksih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini”katanya
Sementara Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, pada kesempatan tersebut mengakui, kerukunan di Kota Kupang sudah dibina selama ini. Pemerintah Kota Kupang memiliki cita-cita, Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan antar suku agama dan ras. Kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak.
Hal ini diwujudkan dengan diterbitnya, Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya menjamin bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah. Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadat tersebut.
Menurutnya aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak. Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku.
"Tidak boleh ada umat beragama di Kota Kupang, yang tidak punya rumah ibadah. Karena Kota Kupang merupakan rumah besar persaudaraan antara beragam suku dan agama. " tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kupang juga menyerahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Kupang tentang Pedoman Fasilitasi Rumah Ibadah sebagai payung hukum dalam membangun kerukunan di Kota Kupang, kepada Menteri Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Sarman Marselinus, mengakui kunjungan Menteri Agama kali ini merupakan pengalaman bersejarah yang tidak terlupakan bagi umat beragama di NTT khususnya umat Budha.
Dia berharap mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat bagi mereka untuk mendukung kelanjutan pembangunan Vihara tersebut.
Harapan yang sama juga disampaikan Indra Efendy, Ketua Majelis Agama BuddhaTheravada Indonesia Provinsi NTT, atas nama umat Budha di Kota Kupang dan NTT dia menyampaikan terima kasih atas kehadiran menteri di tengah mereka, meski kondisi bangunan Vihara mereka belum selesai sepenuhnya.
Indra menuturkan, awal mula berdirinya Vihara, bermula dari tahun 2015, Pemkot Kupang menghibahkan tanah di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa untuk dibangun rumah ibadah. Pada tahun 2017 lalu dilaksanakan peletakan batu pertama dan dimulai proses pembangunan.
Nama Pubbaratana menurutnya merupakan pemberian dari salah seorang Bhikku yang artinya permata dari timur. Dengan nama ini dia berharap dari Kupang, NTT dan Indonesia Timur mereka bisa memberi cahaya bagi kerukunan di Indonesia. (R-2/PKP)