Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S. Sos
Malaka, Pelopor9.com - Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Malaka terpilih pada 9 Desember 2020 hingga saat ini belum berubah.
Hal ini dikatakan Sekda Malaka, Donatus Bere, SH ketika ditemui wartawan usai sidang paripurna DPRD Kabupaten Malaka dengan agenda usulan pemberhentian Bupati Malaka di Kantor Dewan Malaka, Rabu (20/1/21).
Sekda Donatus mengatakan sejauh ini belum ada perubahan jadwal pelantikan Bupati Malaka terpilih, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wabup Malaka terpilih, Louise Lucky Taolin, S. Sos. "Untuk sementara tidak ada perubahan jadwal pelantikan. Saya tidak boleh mendahului," kata Sekda Donatus.
Dijelaskan, sidang dengan agenda usulan pemberhentian Bupati Malaka merupakan proses administrasi jelang akhir masa jabatan Stefanus Bria Seran sebagai Bupati Malaka. Karena, Bupati Stefanus akan mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (17/2/21) pukul 00. 00 Wita, mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik Taek kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/1/21) mengatakan baru saja mengikuti sidang paripurna Dewan terkait usulan pemberhentian Bupati Malaka.
Dikatakan, sidang paripurna tersebut dilaksanakan untuk memberitahukan masa jabatan Bupati Malaka yang akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang. Karena, masa jabatan Bupati Malaka ada batasnya.
"Ada saat untuk dilantik. Ada saat untuk berhenti. Dan tadi, kita sudah usul pemberhentian dalam sidang paripurna," kata Hendrikus.
Untuk diketahui, Pilkada Malaka sudah berlangsung, 9 Desember 2020. Dalam tarung politik tersebut, Calon Bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Calon Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin S. Sos dengan tagline SN-KT memperoleh suara terbanyak dengan selisih angka kemenangan 984 suara atas pasangan petahana, Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin.
Dengan demikian, SN-KT sebagai Bupati Malaka dan Waki Bupati Malaka terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 17 Februari mendatang. (ans/R-2)