Sekda Sabu Raijua: Mantan Pejabat Diminta Serahkan Mobil Dinas

Sekretaris Daerah Sabu Raijua, Septenius Bule Logo

Menia, Pelopor9.com – Mantan Pejabat Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua, yang telah pensiun, diminta untuk kembalikan kendaraan Dinas yang belum dikembalikan hingga saat ini. Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan surat kepada pengguna barang yakni Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk menertibkan aset daerah.

 

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sabu Raijua, Septenius Bule Logo kepada media ini diruang  kerjanya, Kamis (25/3/21).

 

Dikatakannya, dalam hal penertiban aset yang masih ada ditangan mantan pejabat, peranan dari setiap OPD sangat penting, karena mereka merupakan pengguna barang.

 

“Peranan dari setiap OPD harus ada, kendraan yang masih ditangan mantan pejabat, layakanya harus segera dikembalikan semua aset pemda”katanya

 

Menurutnya lagi, Kendaraan yang digunakan oleh aparat Negara dan orang-rorang yang memegang juga haruas ada keputusan memakai. Karena itu diharapkan kendaraan yang masih diliuar, diserahkan kembali ke Pemda Sabu Raijua.

 

“Kendaraan diliuar kami berharap, bisa diserakan kepada pemda. Terus terang, kami kekuarangan kendaraan dinas selama ini”tambahnya lagi

 

Dijelaskannya, Kendaraan Dinas milik Pemda Sabu Raijua saat ini, banyak yang harus dilakukan pemuitihan dan sudah lakukan perhitungan untuk seger dilelang terbuka.

 

“Kendaraan yang sekarang, banyak juga yang harus di hapuskan atau pemutihan. Pemda juga sudah lakukan perhitungan dan penilaian oleh badan aset Propinsi NTT untuk dilelang terbuka”ucapnya

 

Pemerintah juga menurutnya, akan segera lakukan penertiban yang akan dilakukan dengan tim dari Kepolisian dan Kejakasaan.

 

“Penertiban bisa dilakukan dengan tim, selain dari orang Pemda, juga dari unsur  yang lain seperti kejaksaan dan kepolisian”ucapnya

 

Data tentang kendaraan aset Pemda, terdata dengan bagian di bagian Aset dan Pengguna Barang (OPD), sementara Sekda hanyalah sebagai kuasa pengguna.

 

“Pengguna ada di PA atau dinas OPD. Data ada di masing-masing OPD terkait dan juga di bagian Aset Pemda Sabu Raijua”tandasnya

 

Dijelasknnya, dalam aturannya bagi setiap pejabat yang pensiun, persyaratannya salah satu adalah kendaraan dan aset yang lainnya yang digunakan dan dipakai saat menjabat harus diserahkan, baru mendapatkan proses pensiun.

 

Dietgaskannya, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat ataupun kebijakan pinjam pakai aset daerah kepada para mantan pejabat selama ini. Karena itu bertentangan dengan aturan.

 

“Sejak jaman saya jadi sekda, saya tidak pernah keluarkan surat pinjam pakai mobil dinas kepada mantan pejabat. Sekalipun ada permintaan, saya tidak pernah kasih”tegasnya.

 

Diakuinya, ada yang mengakui mempunyai SK dari bupati untuk pinjam pakai tetapi itu dalam ruang dan waktu apakah hal tersebut bertentangan dengan aturan. Setiap mantan pejabat yang pensiun harus mengembalikan aset yang selama ini dipakai.

 

“Jaman saya jadi Sekda, semua para pensiun telah mengembalikan kendaraan dinas. Karena ketika mau pensiun maka harus kembalikan semua aet daerah”tuturnya

 

Dirinya memberikan apresiai kepada Mantan Sekda Yulius Uly, yang telah mengembalikan mobil dinas yang dipakainya saat menjabat.

 

“Kita berterimakasih kepada Pak Uly (mantan Sekda) karena sudah mengembalikan mobil Dinas yang dipakai saat menjabat”ujarnya.

 

Sementara Kabid Aset Pemda Sabu Raijua, Niko Rona Mata yang dihubungi melalui telpon selulernya, mengaku bahwa salah satu pejabat yang telah menyerahkan mobil dinas adalah mantan sekda Sabu Raijua, Yulius Uly.

 

“Data kendaraan ada dibagian aset, nanti bisa datang ambil data di kantor. Kalau pejabat yang sudah serahkan mobil salah satunya pak Uly”jelasnya. (R-2).