Berkantor di Dinas LHK, Wali Kota Minta Bereskan Masalah Sampah

Suasana rapat, Foto: PKP_ghe

Kupang, Pelopor9.com - Wali Kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, Senin (29/03) siang berkantor di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang di Kelurahan Alak.

 

Wali Kota didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata, langsung mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas LHK, Orson G. Nawa, SH, bersama 4 orang Kepala Bidang yaitu Kabid Tata Lingkungan, Kabid Pengelolaan Sampah, B3 & Limbah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup serta para pengawas/ koordinator persampahan dan taman.

 

Wali Kota menekankan agar Dinas LHK tetap meningkatkan kinerjanya dengan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak, terutama Camat dan Lurah. Penanganan di lapangan agar lebih tampak hasilnya.

 

“Dibutuhkan koordinasi intens untuk mengatasi masalah lingkungan hidup dan kebersihan di Kota Kupang,”imbuhnya.

 

Dikatakan, Wali Kota telah berkoordinasi dengan Gubernur mengenai penanganan sampah di Kota Kupang.  

 

“Saya akan kesini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” ajak Wali Kota.

 

Dia meminta dinas LHK membenahi struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah. Seperti jabatan yang lowong harus segera diisi dan mempertimbangkan perlunya melakukan penyegaran organisasi.

 

Selain itu, kebersihan (sapu ruas jalan dan taman) perlu diatur agar tidak ada rute atau titik yang terluput dan segera mengganti petugas yang sudah pensiun.

 

"jika ada laporan dari Lurah, Camat atau masyarakat bahwa ada sampah yang belum diangkut agar segera ditindaklanjuti 1x24 jam. Tidak boleh ada tumpukan sampah di TPS yang terabaikan atau rute yg tidak dilalui. Kalau pun ada, harus diatur ulang jalurnya agar mudah untuk melakukan pengawasan dan koordinasi,” tegasnya kepada para koordinator lapangan.

 

Wali Kota juga minta segera dibentuk tim reaksi cepat yang meng-handle jalur yang kosong. Rute dan tim lapangan dirolling.

 

“Saya minta agar sistem ditinjau dan diatur kembali, koordinator tetap tetapi petugas diroling lokasinya setiap bulan, bukan orang yg itu-itu saja di satu titik serta perketat kontrol,”tegasnya.

 

Kepada pengawas di lapangan Wali Kota juga minta untuk inventarisi kebutuhan bak sampah di lokasi yang diawasi. Selain itu, WaliKota minta agar hak-hak pekerja lapangan juga harus diperhatikan, baik untuk jaminan kesehatan maupun perlengkapan kerja di lapangan termasuk seragam dan sepatu kerja. 

 

Terkait dengan taman, Wali Kota minta agar Kadis identifikasi sarana dan prasarana yang kurang dan dilaporkan agar segera dilakukan pengadaan, sehingga tidak menjadi kendala di lapangan.

 

Begitu pun dengan penanganan sampah, agar diatur timnya. Tak lupa untuk bentuk tim cadangan. Untuk taman-taman besar agar diberi perhatian untuk segera dirapikan termasuk mengecek lampu-lampu taman.

 

“Taman-taman besar seperti taman Tirosa harus diurus, tidak boleh ada alasan, koordinator harus cek tiap hari,”ujarnya.

 

Wali Kota juga menyinggung untuk menggiatkan kembali kerja bakti serta penanaman pohon sehingga Kota Kupang terlihat lebih hijau dan indah. Dirinya juga berjanji akan ikut memantau langsung kinerja petugas di lapangan.

 

Sebelumnya, Asisten 2 Sekda, Elvianus Wairata, ketika memberi pengantar mengatakan bahwa inisiatif Wali Kota untuk berkantor di Dinas LHK merupakan bentuk perhatian Wali Kota terhadap penanganan sampah di Kota Kupang.

 

Dikatakannya, memasuki tahun ke-4 ini selain air bersih, Wali Kota fokus terhadap penanganan sampah di Kota Kupang yang sangat urgen karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat setiap hari.

 

Untuk itu, sejak 2019 tiap tahun Pemkot menganggarkan dana yang cukup besar demi efektivitas penanganan sampah dan kebersihan kota pada dinas teknis. (R-1/PKP_ghe)