Kondisi Jembatan Benenain terkini
Malaka, Pelopor9.com - Kekuatiran mendebar di sanubari warga Kabupaten Malaka. Hujan terus mengguyur bumi Malaka hingga saat ini. Jika intensitas curah hujan terus bertambah, banjir tentu memporak-porandakan Malaka bumi belahan selatan tiada henti. Ini tanda alam ketika banjir kian tak henti sesuai kearifan lokal masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Aktivis pegiat Pengurangan Resiko Bencana (PRB) di Kabupaten Malaka, Hironimus R. Y Seran ketika ditemui wartawan di kediamannya, Minggu (4/4/21) malam mengatakan masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenain mengenal tanda-tanda alam ketika banjir tiada henti sesuai kearifan lokal masyarakat setempat.
Sesuai data kerja bencana beberapa tahun lalu, kata Hironimus masyarakat memiliki pengetahuan tentang tanda alam akan terjadinya banjir di antaranya mendung di hulu sungai, suara katak bersahut-sahutan, bau lumpur terus menyengat hidung. Selain itu, kicauan burung Makleat (nama bahasa setempat) pada malam hari yang bersahut-sahutan.
Warga setempat sangat mengenal tanda-tanda alam tersebut, sehingga selalu mempersiapkan diri, mengamankan harta dan berpindah ke lokasi yang tidak dijangkau banjir. Itulah sebabnya, mereka (red, warga) selalu aman ketika terjadi banjir.
Diimbau, semua elemen masyarakat dan pemerintah agar menghidupkan kembali tradisi budaya setempat untuk menjaga keseimbangan alam demi keharmonisan hidup dan interaksi manusia dan alam. Manusia perlu menjaga alam, agar terhindar dari musibah yang menciptakan malapetaka bagi kehidupan.
Hironimus menilai bencana itu terjadi karena bencana sebelumnya terlupakan. Banyak hal yang dilupakan untuk dilakukan agar terhindar dan hidup aman di tengah banjir di antaranya kesadaran menjaga lingkungan, menghargai tradisi budaya terkait keberadaan Sungai Benenain yang memiliki nilai historis dari hulunya Gunung Mutis hingga Muara Abudenok.
Selanjutnya, Malaka termasuk daerah rawan bencana sehingga sudah saatnya memiliki Dokumen Rencana Kontijensi untuk mengcover Rencana Aksi Daerah. Hal ini penting untuk menghasilkan standar operasional prosedural (SOP) yang melibatkan instansi terkait dan stakeholders