Anggota DPD RI, Hilda Manafe (tengah), foto: Is
Kupang, Pelopor9.com – Indonesia sebagai bangsa yang dibangun atas 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), kesetiakawanan sosial diuji dalam menghadapi bencana Pandemi Covid 19 dan badai Siklon Tropis atau Seroja.
Kesetiakawanan Sosial adalah nilai dasar yang terwujud dalam bentuk pikiran, sikap, dan tindakan saling peduli dan berbagi yang dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri setiap warga negara Indonesia.
Hal itu disampaikan anggota DPD-RI, Hilda Manafe saat melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bagi masyarakat di Kelurahan Camplong, Kabupaten Kupang, Minggu (11/04/2021).
Dikatakannya, saat ini masyarakat NTT tengah dihadapkan pada situasi yang semakin sulit akibat ancaman Pandemi Covid-19, dan beban tambahan akibat badai siklon tropis Seroja yang memporakporandakan kehidupan social ekonomi masyarakat.
“Kita membutuhkan gerakan kesetiakawanan sosial dari seluruh komponen masyarakat melalui aksi sosial. Banyak hal yang dapat kita lakukan dalam upaya kita untuk mewujudkan kesetiakawanan sosial dalam bentuk aksi-aksi sosial, diantaranya turut berperan sebagai satgas COVID-19 di lingkungan sekitar, mematuhi protokol kesehatan, memberi atau menyalurkan bantuan kepada sesama yang membutuhkan, bakti social membersihkan puing dan sampah-sampah akibat badai siklon tropis Seroja,” katanya.
Dalam paparan materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Senator Hilda Manafe mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan bukanlah hal baru. Sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan BhinekaTunggal Ika merupakan mata pelajaran wajib yang diajarkan.
Namun pengetahuan dan pemahaman warga bangsa terkait sejarah, prinsip dan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan ini wajib untuk terus dirawat dan ditumbuhkembangkan. Ha ini seterutama karena sejak reformasi terjadi sejumlah perubaan terkait isi, tafsir dan penerapan 4 Pilar kebangsaan ini, terutama UUD 1945 yang telah mengalami beberapa kali perubahan.
Selain itu tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa semakin hari semakin kompleks dan mengancam kedaulatan dan persatuan kita sebagai bangsa Indonesia.
Sosialisasi 4 pilar kebangsaan adalah kegiatan rutin dalam kapasitasnya sebagai anggota MPR-RI dalam rangka menyegarkan pengetahuan/ingatan masyarakat sekaligus membumikan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan.
Sosialisasi dipandu oleh Ian Haba Ora dengan melibatkan 2 narasumber lainnya yang diikuti oleh sejumlah masyarakat umum termasuk pemuda/i, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan diawali dengan penyerahan secara simbolik materi 4 Pilar Kebangsaan kepada 4 orang peserta yang masin-masing mewakili tokoh masyarakat, perempuan, serta pemuda dan pemudi. (*tim)