BPJamsostek Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Non ASN Pemkot Kupang

Penyerahan Santunan, Foto: PKP_chr

Kupang, Pelopor9.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua menyerahkan bantuan bagi korban badai Seroja dan Santunan kepada ahli waris Non ASN Pemkot Kupang.

 

BPJamsostek juga menyerahkan bantuan berupa 3 ton beras bagi Pemkot Kupang untuk membantu korban bencana badai Seroja beberapa saat lalu.

 

Penyerahan disela kunjungan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, Rabu (14/4) di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang.

 

Deputi Direktur BPJamsostek, Toto Suharto mengatakan bahwa sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang telah disahkan oleh Presiden, Joko Widodo.

 

Seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah serta pegawai pemerintah non ASN harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

 

“Banyak manfaat yang bisa diterima oleh tenaga kerja yang ikut jamsostek, salah satunya jaminan kematian. Hari ini BPJamsostek akan menyerahkan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang kepada ahli waris staf non ASN pemkot Kupang yang meninggal,”katanya.

 

Sekda Kota Kupang, Fahren Funay dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJamsostek terhadap Kota Kupang yang terdampak bencana dan juga bagi tenaga kerja non ASN berupa santunan kematian.

 

Dikatakan hal ini merupakan bentuk kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Kupang. Dengan harapan kemitraan dan koordinasi dapat terus terjalin baik demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang.

 

“Kepada ibu yang menerima santunan kami pemkot belum bisa memberikan lebih, kami berharap santunan ini dapat membantu ibu sebagai ahli waris dan anggota keluarga yang ditinggalkan almarhum,”kata Sekda kepada penerima santunan.

 

Penerima klaim jaminan kematian bagi tenaga kerja non ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang diterima secara simbolis oleh ahli waris dari salah satu pegawai tidak tetap Almarhum Ebiet Thobias Tabelak senilai Rp. 42.000.000,-. Penyerahan santunan tersebut merupakan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang.

 

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, Kepala Dinas Nakertrans Kota Kupang, Ignasius R. Lega, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, Sekretaris BKPPD Kota Kupang.

 

Hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Armada Kaban, Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Solvie Y. H. Lukas, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Ivan Leny Mila Meha. (R-1/PKP_chr)