KPU dan Bawaslu Diminta Segera Laporkan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Sabu Raijua

Ketua DPRD Sabu Raijua, Paukus Rabe Tuka

Menia, Pelopor9.com – Penyelenggara Pilkada Sabu Raijua, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk secepatnya melaporkan penggunaan dana hibah Pilkada tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sehinggan DPRD dan Pemerintah segera melakukan refocusing anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).

 

“Dalam surat Mendagri, Anggaran PSU dari APBD II, Penyelenggaran segera laporkan penggunaan dana APBD II pilkada 2020 kepada Pemda. Supaya secepatnya bisa lakulan refocusing anggaran untuk PSU,"kata Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka saat rapat Koordinasi bersama Kapolres di Hotel Jesika Sabu Raijua, Senin (19/4/21).

 

Dirinya menegaskan bahwa saat ini, Sabu Raijua mengalami bencana alam Seroja, yang tentu akan berdampak terhadap anggaran yang akan digunakan untuk PSU. Sehingga DPRD meminta agar ada kesepakatan bersama dalam pelaksnaan PSU.

 

“Anggaran kita sangat terbatas, karena harus berpikir masalah yang lainnya juga. Harus ada kesepakatan untuk menjalankan PSU dan pasca PSU. Karena ini menjadi keprihatinan kita saat ini,”tegasnya.

 

Dirinya berharap agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan PSU dan Sabu Raijua tidak disandera dengan persoalan PSU. Karena bupati terpilih harus bekerja untuk menyelesaikan persoalan yang sementara terjadi saat ini.  

 

“Kita berharap tidak ada aral melintang, tidak ada yang menyadera daerah ini pasca pilkada dan tidak berkutat dengan persoalan pilkada secara terus menerus. Kita juga doakan bupati yang terpilih tidak tersandra dengan banyak persoalan,”tegasnya

Sementara Ketua Perindo Sabu Raijua, Ruben Kale Dipa berharap KPU Sabu Raijua bisa mengatur anggaran PSU secara baik dan tidak ada lagi gugatan setelah PSU.

 

“Berharap untuk KPU, pandai mengatur anggaran agar sukses dan tidak ada lagi gugatan supaya tidak menambah beban bagi daerah hanya karena urus pilkada saja,"ujarnya 

 

Dia meminta, KPU dan Bawaslu segera melaporkan dana Pilkada pada tahun 2020 sehingga bisa ketahui dana hibah yang masih tersisa. Hal ini dilakukan supaya pemerintah bisa menghitung anggaran yang bisa disiapkan, sesuai dengan permintaan penyelenggara.

 

“Kita minta KU dan Bawaslu segera laporkan dana hibah kemarin, mau tambah berapa untuk PSU ini, jangan minta tertalalu banyak juga karena ini hanya PSU saja, tidak ada lagi tahapan lain yang butuh uang banyak,"tandasnya.

 

Anggota KPU Sabu Raijua Daud Pau mengatakan, untuk pengajuan Anggaran PSU maka KPU wajib melampirkan penggunaan anggaran Pilkada tahun 2020.

 

“KPU Sabu Raijua wajib lampirkan penggunaan anggaran sebelumnya dan KPU paham akan kondisi Sabu Raijua, tapi harus dilakukan sesuai keputusan MK dan tidak ada tawar menawar,”ujarnya.

 

Dia meminta agar masyarakat Sabu Raijua berpartipasi aktif dalam menyukseskan PSU, dengan tidak memilih untuk golput.

 

“Kami minta agar masyarakat jangan ada yang golput, berikan hak pilih pada saat PSU nanti. PSU bisa berjalan dengan baik atas dukungan semua pihak,"pintanya.

 

Sementara Ketua Bawaslu, Yudi Tagi Huma mengaku sudah menyampaikan laporan penggunaan anggaran pada pilkada 2020 lalu dan sisa anggaran akan ditambahkan untuk anggaran PSU.

 

“Terkait anggaran, Bawaslu sudah sampaikan LPJ, sehingga sisa anggaran bisa ditambahakan untuk anggaran PSU,”katanya. (R-2).