Pemda Sabu Raijua Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Seroja 14  Hari

Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Alexander Rihi

Menia, Pelopor9.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua, memperpanjang masa status tanggap darurat penanganan bencana angin kencang akibat siklon tropis atau Seroja di Sabu Raijua tahun 2021 selama 14 hari (19 April - 2 Mei 2021).

 

Hal ini tertuang dalam keputusan Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Alexander Rihi Nomor 124/Kep/HK/2021, tanggal 16 April tahun 2021.

 

Keputusan tersebut dengan mempertimbangkan, adanya korban jiwa, luka-luka, kerugian harta benda, rusaknya pemukiman masyarakat, infrastruktur jalan dan irigasi serta lahan produksi pertanian  hingga mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat.

 

Karena itu, perlu adanya penanganan penanganan untuk mempermudah akses kordinasi dan komunikasi yang lebih cepat, tepat dan terpadu dalam rangka mengarahkan semua sumber daya yang tersedia pada tingkat pusat sampai daerah.

 

Sehingga pemerintah memutuskan pertama, memperpanjang Status Darurat Penanganan Bancana Angin Kencang akibat Siklon Tropis Seroja di Kabupaten Sabu Raijua.

 

Kedua, Perpanjangan status selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 19 April 2021 sampai tanggal 2 Mei 2021.

 

Ketiga, segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua tahun 2021 dan anggaran lain yang sah.

 

Sementara Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka mengaku belum mendapatkan Surat Keputusan tersebut. Dirinya meminta harus ada langkah yang lebih konkrit dari Pemerintah daerah, apabila memperpanjang status bencana seroja di Sabu Raijua.

 

“Harus ada yang lebih konkrit alokasikan Biaya Tak Terduga (BBT) untuk belanjakan bagi kebutuhan masyarakat,”tegasnya.

 

Ditegaskannya lagi, Bupati dan Kepala Dinas diminta percepatan penggunaan BTT, bukan lagi merencanakan tetapi membelanjakan, sehingga bisa membantu masyarakat yang rumahnya rusak dengan memberikan bantuan bahan bangunan.

 

“BTT itu bukan lagi merencanakan tetapi segera belanjakan untuk kebutuhan bahan bangunan bagi masyarakat, pemda tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat saja,” ujar Ketua DPC PDIP Sabu Raijua ini. (R-2).