Salah satu rumah daun yang rusak akibat bada Seroja beberapa waktu lalu
Menia, Pelopor9.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Sabu Raijua tidak terbuka dan terkesan bungkam mengenai data bencana Seroja yang telah divalidasi oleh Dinas terkait bersama tim beberepa lalu. Hingga Kamis 29/4/21 media tidak bisa mendapakan data dari Posko bencana Sabu Raijua.
Media ini mencoba untuk dapatkan data di Posko bencana dan bertemu langsung dengan Jurubicara Posko Bencana Kabupaten Salmon D. Pelokilla namun tidak ada. sementara Kepala BPBD Javid Ndu Ufi hanya sebentar saja di Posko, lalu keluar menjemput bantuan sehingga tidak bisa dikonfirmasi. Media ini berusaha untuk menghubungi melalui pesan WhatsApp (WA) tetapi tidak direspon.
Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Alexander Rihi yang dihubungi oleh media ini melalui pesan WhatsApps pribaddinya, (Kamis 29/4/21), terkait dengan data yang sudah divalidasi, namu hanya membaca dan tidak meresponnya sama sekali.
Kembali media ini melakukan konfirmasi kebenaran terkait SK Penjabat Bupati Nomor 141 per tanggal 26/4/21 tentang data bencena Teroja tahap Satu, yang sudah beredar di masyarakat. Lagi-lagi dirinya hanya membaca pesan tetapi tidak meresponnya.
Demikian halnya dengan Juru Bicara (Jubir) Posko Bencana Sabu Raijua, Salmon D. Pelokilla, dikonfirmasi tentang hal yang sama untuk dua kali berturut-turut, dibaca namun tidak meresponnya sama sekali.
Sementara kepala bagian urusan Sembako, Lagabus Pian, yang dikonfirmasi terkait dengan data bantuan sembako yang diterima dari donatur untuk korban Seroja, dirinya menjawab bahwa harus melalui Jubir.
“Yang berurusan untuk memberikan keterangan dan penjelasan, hanya melalui Jubir PB, mohon maaf kk (red, Kakak) ”jawabnya melalui WA.
Untuk diketahui, sesuai Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Sabu Raijua yang didapat media ini, bernomor 141/KEP/HK/2021 tertanggal 26 April 2021 tentang penetapan nama calon masyarakat penerima bantuan bencana siklon tropis seroja tahap 1 yang diverifikasi.
Dalam lampiran daftar susunan nama masyarakat pemilik rumah yakni 7231 Kepala Keluarga dengan tingkat kerusakan yakni Rusak Ringan, Runsak Sedang dan Rusak Berat. Namun SK ini patut dipertanyakan karena banyak rumah yang terdata, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sesuai penelusuran media ini, di beberapa rumah yang terdata dari Kecamatan Raijua, diantaranya di Desa Bolua terdapat nama Bertolomeus Radja Tuka, rumahnya roboh rata tanah tetapi didata tingkat kerusakannya ringan. Pelipus S. Boni Geti, rumahnya roboh, tetapi didata rusak ringan.
Di Keluarahan Ledeke, Hendrik Nyake Wiwi, rumah roboh tanah tetapi didata rusak ringan, Ada juga di Kecamatan Hawu Mehara alami hal yang sama. (R-2).