Dewan Minta Penjabat Bupati Sarai Tinjau Kembali SK Calon Penerima Bantuan Seroja

Salah satu rumah penduduk d Desa Ballu, Kecamatan Raijua yang rusak karena bada Seroja

Menia, Pelopor9.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sabu Raijua (Sarai) menyoroti Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Sabu Raijua, nomor 141/ KEP/HK/2021 tentang Penetapan Nama Calon Masyarakat Penerima bantuan Siklon Tropis Seroja tahan 1 yang telah diverifikasi. Di mana masih terdapat perbedaan antara hasil verifikasi dengan kondisi di lapangan.

 

Hasil yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK), membuktikan kualitas kerja asal jadi dari tim verifikator yang dibentuk oleh Pemda, untuk mendata dan melakukan validasi ulang rumah penduduk yang terdampak bencana Seroja. Karena itu, Penjabat Bupati diminta untuk meninjau kembali lampiran SK.

 

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo dan Leonidas VC Adoe kepada media ini secara terpisah, terkait dengan surat keputusan tersebut, Jumat (29/4/21)

 

Anggota DPRD Sabu Raijua, Laurens A. Ratu Wewo meminta kepada Penjabat Bupati Sabu Raijua untuk meninjau kembali SK tersebut, karena data dan status yang dialami oleh masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

 

“Saya minta saudara Bupati Sabu Raijua meninjau kembali isi Lampiran SK dimaksud, karena data dan status kerusakan yang dialami oleh sebagian masyarakat yang tercantum tidak sesuai dengan fakta dan keadaan yang sebenarnya. Di mana rumah masyarakat jatuh/Rubuh dan tidak dapat dihuni sama sekali tetapi dalam lampiran SK tersebut statusnya Rusak Ringan,"tegasnya.

 

Selain itu menurutnya, dalam usulan tahap pertama yang harus menjadi prioritas adalah masyarakat yang rumahnya dengan tingkat kerusakan parah atau rusak berat. Karena itu bupati dan Plt Kadis Perumahan harus memehami dan mempelajari secara utuh kriteria rusak berat, sedang dan ringan.

 

“Masyarakat yang rumahnya rusak berat, harus diprioritaskan sebagai calon penerima bantuan tahap I. Saudara dan Plt Kadis Perumahan Rakyat agar mempelajari dan memahami secara utuh, kriteria Rusak Berat, Sedang dan ringan sesuai PERKA BNPB,”tegasnya.

 

Ditegaskannya lagi, Perka PNPB No 15 tahun 2011 sebagai pedoman dalam penetapan satatus kerusakan rumah penduduk, harus dijelaskan secara baik kepada tim verifikator sehingga mendata secara baik dan benar.

 

“Sebagai wakil Rakyat, tentu kami terus mendorong pemerintah untuk mengolah dan memverikasi data tersebut secara baik dan bertanggungjawab. Tidak boleh ada 1 wargapun yang dirugikan karena ketidakcermatan dan kesalahan data,”ucapnya.

 

DPRD berharap pemerintah tidak boleh main-main dengan data tersebut karena faktor X. Harusnya Negara dan pemerintah menjadi solusi bagi masyarakat Sabu Raijua yang saat ini dilanda bencana Seroja.

 

“Kami berharap, tidak boleh main-main dengan data tersebut oleh karna faktor X, Negara dan pemerintah harus hadir sebagai solusi yang lakukan secara berkeadilan dan berkeadaban di tengah Penderitaan masyarakat,”tegas Anggota DPRD dari PKB ini

 

Sementara Leonidas VC Adoe, Anggota DPRD lainnya, juga merasa sedih melihat kulitas data yang dihasilkan oleh tim verfikator dan bahkan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Sabu Raijua.

 

“Sedih memang jika melihat kualitas data yang dihasilkan oleh tim verifikator dan bahkan telah ditetapkan dalam SK Bupati,”ujarnya.

 

Dirinya meencontohkan, dalam data terdapat anak kost terdata menjadi pemilik rumah dengan tingkat kerusakannya adalah rusak berat. Padahal tidak ada kerusakan akibat dari badai Seroja.

 

“Contohnya, bahkan dalam data, ada anak Kos yang terdata sebagai pemilik rumah Rusak berat, padahal dia bukan pemilik rumah dan tempat kos nya bahkan tidak rusak,”tegasnya.

 

Sementara menurutnya, ada orang lain sebagai pemilik rumah yang justru, rumahnya rusak berat tetapi tidak masuk daftar. Bahkan ada beberapa desa, yang sama sekali tidak terdata dalam SK Bupati.

 

“Ada beberapa desa yang sama sekali tidak terdata dalam SK Bupati ini, contohnya Desa Raemadia di Kecamatan Sabu Barat,”tulisnya.

 

Dari data tersebut menurutnya, membuktikan kualitas kerja yang asal jadi dari tim verifikator yang dibentuk pemda Sabu Raijua sendiri. Dia berharap bupati bisa mendengar keluhan masyarakat dan bersedia melakukan pendataan ulang.

 

“Semoga Bupati mau mendengar keluhan masyarakat, dan bersedia melakukan check and recheck kembali soal data yang masuk. Agar bisa ada SK susulan secepatnya, sebagai perbaikan dengan menggunakan data lapangan yang benar-benar akurat,”kata Ketua Komisi III ini.

 

Untuk diketahui, SK penjabat Sabu Raijua tersebut beredar luas di masyarakat. Media ini mengkonfirmasi dengan penjabat bupati akan kebenaran SK. Namun tidak ditanggapi.

 

Demikian juga dengan jubir Posko Bencana Serojo, Salmon D Pelokilla, serta Plt Kepala dinas Perumahan Rakyat, Erens Haba Radja, tidak merespon. (R-2).