Foto Bersama Warga Penerima Dana DTH, Foto: PKP_ans
Kupang, Pelopor9.com – Sebanyak 261 KK di Kota Kupang menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per bulan selama tiga bulan atau 1,5 juta per KK.
Bantuan dampak badai siklon tropis Seroja dari BNPB itu disalaurkan melalui Gubernur NTT, dan Pemerintah Kota Kupang, Kamis (29/4/21) di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man kepada enam orang perwakilan warga dari enam kecamatan yang ada di Kota Kupang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Liaison Officer (LO) BNPB Brigjen Syahyudi, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Dandim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, perwakilan dari Kapolres Kupang Kota dan perwakilan dari Kajari Kota Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Elvianus Wairata, serta para camat dan lurah.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan, bantuan diperuntukkan bagi warga Kota Kupang, yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Dana tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing warga.
Terkait, warga yang belum memiliki rekening, Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan Bank NTT untuk membantu membuka rekening tanpa saldo awal minimal. Dipastikannya dalam waktu paling lambat enam hari dana tersebut sudah masuk di rekening warga penerima.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo, yang melalui BNPB telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan tersebut semaksimal mungkin untuk kesejahteraan keluarga.
Liaison Officer (LO) BNPB, Brigjen Syahyudi menyampaikan BNPB telah merealisasikan DTH untuk Provinsi NTT dengan nilai kurang lebih Rp 7 miliar.
Dikatakannya, DTH ini diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat. Dana tersebut diharapkan dipakai warga selama menunggu rumahnya dibangun atau diperbaiki, misalnya untuk sewa rumah atau biaya hidup selama menumpang di rumah warga.
Dana tersebut juga bertujuan untuk menghindari kerumunan warga di posko pengungsian guna mencegah penyebaran Covid 19 yang masih mengancam.
Dia berharap dana tersebut bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk mengurangi beban warga terdampak. Selain DTH, BNPB juga menyediakan bantuan dana bagi warga yang rumahnya terdampak dalam kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Erastus Poke, warga RT 11 RW 03, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, yang menjadi salah satu perwakilan penerima bantuan DTH secara simbolis, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui BNPB dan Pemkot Kupang yang tanpa menunggu waktu lama langsung menyalurkan bantuan tersebut. Dipastikannya bantuan tersebut akan dimanfaatkannya sebaik mungkin sambil menunggu proses perbaikan rumah miliknya. (R-1/PKP_ans)