Anggaran Pilkada Kota Kupang Tahun 2024 Mulai Disusun

Pembahasan Rencana Anggaran Pilkada Kota Kupang 2024, Foto: PKP_rdp

Kupang, Pelopor9.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah menyusun dokumen rancangan anggaran pilkada Kota Kupang Tahun 2024. Dokumennya telah diterima pemerintah Kota Kupang untuk ditelah dan disetujui.

 

Ketua KPU Kota, Kupang Deky Ballo, mengatakan dengan dokumen tersebut untuk mengetahui kesiapan anggaran dari pemerintah, sesuai dengan instruksi Dirjen Politik Dan Hukum Kemendagri. Agar berkoordinasi dengan penyelenggara khususnya KPU dan Bawaslu untuk dibahas bersama. Dengan demikian pemerintah dapat lebih siap dalam menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

 

Ditambahkannya sebagai penyelenggara, KPU akan menunggu Pemerintah Daerah melakukan koordinasi perihal pertemuan lanjutan setelah Dokumen Rancangan Anggaran Pilkada Kota Kupang Tahun 2024 diberikan kepada pemerintah untuk dipelajari dan dikaji lebih jauh untuk selanjutnya duduk bersama dalam membahas rancangan anggaran pilkada tersebut.

 

Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay, usai menerima dokumen di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (06/05) tersebut menyampaikan bahwa rancangan yang diterima ini akan dilihat secara teliti dan dibuat kajian.

 

“Terima kasih atas dokumen ini, secepatnya akan ditinjau dan dikoordinasikan jika perlu, kita akan duduk bersama untuk mengkajinya terutama jika ada item-item yang perlu dikoordinasikan,”katanya.

 

Dalam pertemuan tersebut Sekda didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang  Dra. Thruice Balina Oey, M.Si dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang Noce Nus Loa, SH. M.Si.

 

Hadir pula empat anggota Komisioner KPU Kota Kupang yaitu, Ismael Manoe, S.Pt, Zunaidin Harun, ST, Wely Novita A. Hayers, SS, B.Ed, M.Pd, Agustinus I. Fahik, S.Fil, MA. (R-1/PKP_rdp)