Dinas Dukcapil Sabu Raijua Kerjasama dengan Rumah Sakit Terbitkan Akta Anak

Plt. Kadis Dukcapil Sabu Raijua, Nimrod Bengkiuk

Menia, Pelopor9.com - Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sabu Raijua, membangun kemitraan dan kerjasama dengan pihak rumah sakit. Hal ini dilakukan, demi percepatan penerbitan akta kelahiran anak dan dokumen kependudukan lainnya, yang dibutuhkan bagi yang bersalin di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes).

 

“Untuk percepat proses penerbitan akta kelahiran anak, bagi ibu yang melahirkan di rumah sakit. Kita minta pihak rumah sakit, segera  berkomunikasi dengan Disdukcapil selama 1x24 jam supaya kita  ambil langkah lebih lanjut dan diproses secara online, "Ungkap Plt. Kadis dukcapil, Nimrod Bengkiuk kepada media ini diruang kerjanya, Kamis (19/05/21)

 

Kerjasama tersebut menurutnya, untuk membantu masyarakat dalam pengurusan kependudukan usai bersalin di Rumah Sakit. Dengan melengkapi persayaratan, diantaranya Fotocopy Akta Perkawinan, FC KTP suami, istri dan Kartu keluarga serta Fc 2 orang saksi, tanpa harus mengisi formulis permohonan.

 

“ini permudah masyarakat, tidak lagi bolak balik ke Disdukcapil lagi dalam pengeurusan dokumen anak yang baru lahir. Selain penerbitan akta kelahiran dan penambahan anggota dalam kartu keluarga, juga sekaligus diterbitkan kartu identitas anak (KIA)”tambahnya.

 

Dijelaskannya lagi, bagi yang bersalin di luar nikah, status anaknya menjadi anak seorang ibu. Karena itu, sudah diatur dalam peraturan yang berlaku, dalam penerbitan dokumen kependudukan atau identitas diri. Kerjasama tersebut, tidak hanya berlaku di Sabu Raijua, tetapi berlaku di seluruh wilayah NTT.

 

“Salah seorang penduduk Sabu Raijua, yang melahirkan di Rumah Sakit di Kupang.  Pihak rumah sakit berkomunikasikan dengan kita. Kita langsung tindak lanjuti dari sini, kemudian mereka cetak sendiri di Kupang, ujarnya".

 

Selain itu, dirinya juga berharap kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Sabu Raijua, untuk berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar mendata para murid yang belum memiliki akta kelahiran, sehingga dapat diproses lebih lanjut oleh disdukcapil. Selain itu, diminta kepada pihak gereja untuk memfasilitasi jemaat yang belum nikah gereja atau pemberkatan Kudus.

 

“Kita juga sudah minta kesediaan Dinas PKPO Sabu Raijua, untuk komunikasi ke sekolah supaya cari tau murid yang belum punya Akta kelahiran. Selain itu, kita juga akan komunikasi dengan para pendeta supaya bisa memberikan pemahaman kepada jemaat yang belum nikah gereja, "tutupnya". (R-2/jom)