Rencana Demonstrasi Tolak Keputusan Pemberhentian Teko Malaka Dikritisi

Akademisi Universitas Atmajaya Jakarta, Benyamin Mali

Malaka, Pelopor9.com - Rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan digelar dalam rangka menolak Surat Keputusan Bupati Malaka Nomor : BKPSDM. 816/282/VI/2021 tentang Pemberhentian Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021 menuai kritik.

 

Akademisi asal Universitas Atmajaya Jakarta, Benyamin Mali kepada wartawan, Kamis (17/6/21) mengatakan adanya sinyalemen ormas-ormas tertentu yang akan melakukan demonstrasi terkait keputusan pemberhentian tenaga kontrak daerah yang lazim disebut Teko di Kabupaten Malaka.

 

Benyamin menilai demonstrasi itu sah-sah saja karena hak konstitusional warga negara untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah. Namun, aksi unjuk rasa terkait pemberhentian Teko itu harus dilihat secara jernih, tenang, dan komprehensif:

 

"Apa latar belakangnya dan apa tujuannya. Bupati Dr. Simon Nahak, SH, MH sebagai pemangku kekuasaan yang sah, yang dipercayakan oleh rakyat untuk memimpin daerah, juga sebagai “anak asli Malaka” mempunyai niat yang tulus untuk membenahi tata kelola pemerintahan di daerah yang dipimpinnya. Sejauh tata kelola itu dinilai tidak selaras dengan aturan perundang-undangan, apalagi hal itu menelan anggaran daerah yang tidak kecil. Bupati mempunyai hak dan kuasa untuk meluruskan yang bengkok, meratakan yang berlekak-lekuk, dan menegakkan kebenaran dan keadilan," jelas Benyamin.

 

Benyamin menyarankan agar lebih baik semua yang terkena dampak keputusan pemberhentian Teko dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan memilih alternatif pekerjaan lain sambil menunggu kesempatan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Karena, berunjuk rasa ini pun belum tentu akan berhasil untuk membatalkan surat keputusan pemberhentian Teko yang diterbitkan pada 15 Juni 2021.

 

"Bila merasa dan menganggap bahwa keputusan itu melabrak aturan hukum, sebaiknya para pihak menempuh jalur hukum. Jalan ini jauh lebih konstitusional dan jantan sebagai jalan yang sah untuk meraih kebenaran dan keadilan," kata Benyamin via pesan whatsApp dari ponselnya. (R-2/ans)