Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip
Malaka, Pelopor9.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka mempersiapkan tim pendampingan dalam pengelolaan kegiatan dan keuangan desa. Tim pendampingan itu memiliki tugas pengendalian pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Hal ini disampaikan Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S. Ip ketika dihubungi wartawan via telpon selulernya, Sabtu (26/6/21) siang.
Dikatakan, tugas utama pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dilaksanakan Inpektorat Daerah Kabupaten Malaka. Namun, Dinas PMD juga turut berpartisipasi dalam tugas tersebut sehubungan dengan fungsinya dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.
Tugas Dinas, kata Kadis Agustinus dilakukan melalui pembinaan di antaranya kegiatan verifikasi, asistensi dan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Keputusan pengelolaan keuangan desa ada pada aparat pemerintah desa dan kepala desa," kata Kadis Agustinus sambil menambahkan program pemberantasan korupsi membutuhkan tanggung jawab masyarakat dan lintas sektor.
Sebelumnya Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka melakukan audit dalam menyukseskan Program Kerja 100 Hari kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka dalam masa kerja 100 hari, telah ditemukan kerugian negara kurang lebih berjumlah Rp 1, 5 milyar dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. "Kita optimalkan kegiatan audit dana desa dan sementara masih berjalan," kata Inpektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Agustinus Remigius Leki, S. Kom, M. Si.
Ketika dihubungi via telpon selulernya, Sabtu (26/6/21), Remigius mengatakan kegiatan audit berjalan dengan baik. Audit dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wabup Malaka di awal masa kepemimpinan menjadi inovasi baru yang strategis untuk mengawal penggunaan keuangan desa yang tepat sasaran.
Karena, lanjut Remigius butuh pendampingan sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan keuangan desa di awal masa kepemimpinan akan menimbulkan kesadaran dan semangat baru untuk bekerja dengan menggunakan keuangan desa dengan lebih baik.
"Keuangan desa dikelola dengan SDM yang mumpuni sehingga kesalahan administrasi dihindari, tepat fisik dan waktu untuk bermanfaat bagi masyarakat. Dan ini membutuhkan kerja tim dan lintas sektoral," lanjutnya. (R-1/ans)