KPU Lakukan Pengepakan Surat Suara PSU Sabu Raijua

Aktivitas pengepkan Surat Suara PSU di Aula kantor KPU Sabu Raijua, Rabu (30/6/21)

Menia, Pelopor9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, sementara melakukan pengepakan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada (7/7/21) mendatang.

 

Pantaun media ini, kegiatan pengepakan dilakukan di Aula KPU sabu Raijua, Rabu (30/6/21). Disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kirenius Padji bersama anggota Susan Edon serta diawasi oleh Anggota Bawaslu Sabu Raijua Markus Haba dan Jonixon Hege.

 

Selain itu, terdapat pula Anggota Panwascam Barat, Staf Sekretriat Bawaslu. Pengepakan dilakukan oleh tim dari KPU Sabu Raijua.

 

Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji kepada media ini mengatakan, pengepakan sudah dilakukan dan dimulai dari Kecamatan Raijua dan paling lambat tanggal 3/7 sudah final, siap disegel dan distribusi per Kecamatan.

 

“Kita hari ini, mulai pengepakan, diawasi langsung oleh Bawaslu Sabu Raijua. Sebelum kita masukan dalam amplop, kita hitung ulang lagi surat suara yang ada”ujarnya.

 

Hal itu dilakukan katanya, agar memastikan bahwa tidak ada Surat Suara yang kurang bahkn kelebihan dalam setiap kotak suara. Tim yang ditugaskan harus teliti sehingga tidak terjadi kesalahan.

 

“kita turut pantau kerja tim, bahkan kita sendiri ikut dalam kegiatan itu. Karenaa kita tidak ingin terjadi kesalahan dalam menghitung Surat Suara yang masuk dalam tiap kotak yang ada” ujarnya.

 

Dikatakannya lagi, pendistribusian logistik akan dimulai pada tanggal 4/7/21, dan diutamakan ke Kecamatan Raijua karena merupkan pulau tersendiri dan harus menggunakan transportasi laut.

 

“Untuk distribusi logistik, kita dahulukan Kecamatan Raijua dan selanjutnya tanggal 5 akan didistribusi di kecamatan di sabu daratan, dan terakhir di Kecamatan Sabu Barat”ujarnya.

 

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan PSU, dilakukan penerapan Prtokol Kesehatan (Prokes). Setiap TPS disiapkan APD lengkap bagi penyelenggara. Sementara masyarakat yang datang ke TPS diwajibkan memakai masker.

 

“peneyelenggara disetiap TPS disiapkan PAD lengkap. Untuk masyarakat wajib pakai masker dan masyarakat yang tidak ada masker, KPU menyiapkan masker di setiap TPS”katanya lagi.

 

Dia berharap seluruh masyarakat sabu Raijua yang mempunyai hak pilih, baik yang terdaftar di DPT ataupun pemilih. Tetap berpartisipasi penuh dalam menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) nanti.

 

“Salah satu syarat bagi pemilih yang terdaftar, harus membawa Formulir C Pemberitahuan dan E-KTP saat datang ke TPS untuk memilih. Formulir C Pemberitahuan sudah mulai didistribusi”tutupnya. (R-2)