Raker Bersama PPK, Ketua KPU RI: Pastikan Pemilih Bawa C Pemberitahuan dan KTP-E

Ketua KPU RI Ilham Saputra (kedua Kanan)

Menia, Pelopor9.com - Ketua KPU RI Ilham Saputra melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sabu Raijua. 

 

Hal ini dilakukan, agar PPK melakukan sosialiasi kepada para pemilih harus membawa C Pemberitahuan dan KTP-E. Apabila salah satu dari syarat tersenut tidak terpenuhi, maka tidak bisa memberikan hak suara pada PSU 7 Juli 2021.

 

"Masih ada waktu, semua anggota PPK dam anggota KPPS harus memberitahukan hal ini kepada pemilih. Supaya, datang coblos harus bawa C Pemberitahuan dan KTP-E,"ujarnya, saat Raker bersama PPK di Kantor KPU Sabu Raijua, Kamis (1/7/21).

 

Dijelaskannya, dengan membawa C Pemberitahuan, sebenarnya sudah cukup untuk memberikan hak suara. Tetapi KPU memakai standar tinggi, agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.

 

"Memang bisa sebenarnya hanya pake C Pemberitahuan saja, tetapi kita pakai standar tingggi. Sosialisasi kepada pemilih agar semua dokumen dibawa saat mencoblos di TPS, hal kecil jangan diabaikan,"tegasnya

 

Ditegaskan kepada PPK, harus mempunyai integritas dan jangan menerima uang dari siapapun atau kandidat manapun dalam PSU.

 

Sementara Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono, menegaskan bahwa PPK adalah garda terdepan dalam menyukseskan PSU di Sabu Raijua. Karena itu, perlu hati-hati dalam melaksanakan tugas.

 

"Kalau tidak hati-hati dalam jalankan tugas,  ada jurang yang bisa membahayakan diri dan bisa dipidana,"tegasnya

 

Dikatakannya, apabila tidak teliti dalam hal administrasi,maka bisa dipersoalkan sebagai pelanggaran administrasi dan bahkan menjadi masalah besar.

 

"Bisa dipersoalkan sebagai pelanggaran administrasi, bahkan bisa menjadi persoalan besar hingga sampai di Mahkamah Konstitusi,"tegasnya.

 

Selain itu, apabila penyelenggara salah dalam menjalankan tugas maka dipastikan akan dikenakan pelanggaran kode etik yang akan diptuskan oleh DKPP.

 

"Jurang lainnya, ketika dianggap melanggar kode etik yang akan diputuskan oleh DKPP. Dan kalau sampai sudah disampaikan ke DKPP maka jangan harap bisa menjadi penyelenggara,"tegasnya.

 

Dirinya meminta, semua dokumen yang berkaitan dengan logistik PSU harus dipastikan, tidak ada yang salah atau tercecer. 

 

Ketua KPU Propinsi NTT, Thomas Doha juga tegaskan untuk memastikan semua pemilih. Harus memenuhi administrasi saat pemilihan yakni C Pemberitahuan dan KTP-E.

 

"Jangan ragu kalau nanti ada yang tidak bawa, harus disosiasliaskan secara baik supaya semua membawa dokumen yang diminta,"tegasnya. (R-2)