Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi HR Tagi Huma (kedua Kanan) sementara memberikan sambutan dalam sosialisasi pengawasan pemili di Yeruels Seba Kota
Menia, Pelopor9.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu dalam pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.
Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Yudi HR Tagi Huma, dengan pemateri Anggota Bawaslu Markus Haba dan Jinixon Hege, Kapolres Sabu Raijia, AKBP Jakob Seubelan, dan dari Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Kegiatan ini dihadiri oleh pemilih pemula, tokoh masyarakat, kelompok media, partai politik, tokoh adat, tokoh agama dan kedua pasangan calon, di Gereja Yeruel Seba Kota, Jumat (2/7/21)
Ketua KPU Sabu Raijua, Yudi HR Tagi Huma dalam sambutannya mengataan, kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan MK yang memerintahkan Kabupaten Sabu Raijua untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Ada aturan main yang harus kita taati bersama, dan bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi PSU mulai dari proses sampai 7 Juli 2021,"kata mantan ketua KPU Sabu Raijua ini.
Dalam hal kesiapan untuk PSU katanya, Bawalsu, pemerintah daerah Sabu Raijua telah menganggarkan Dana Hibah untuk PSU sehingga dalam hal anggaran tidak ada masalah.
"Pemda telah memberikan anggaran hibah untuk PSU Sabu Raijua, dan telah ditambahkan anggarannya jadi tidak ada masala,h"ujarnya.
Sementara untuk SDM katanya, Bawaslu Sabu Raijua sudah menghidupkan kembali Add Hock dari tingkat kecamatan hingga desa. Lanjutnya, Bawslu sendiri, semua SDM sudah diaktifkan kembali.
Dirinya menyampaikan, KPU sementara melakukan pengepakan logistik dan berharap distribusi dilakukan terlebih dahulu ke Raijua sebagai daerah yang paling jauh.
"Pengepakan logistik sementara dilakukan, berharap agar distribusi terlebih dulu daerah yang paling jauh yakni Raijua dan terdekat pada tanggal 5 suda selesai di didistrbusi,"katanya.
Ditambahkannya, Sesuai pengawasan, semua logistik sudah stay. Sementara pemilih yang berhak menggunakan hak pilih adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTb saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Serta wajib membawa C pemberitahun dan menunjukkan KTP-Elektronik.
Apabila pemilih tidak dapat menunjukan C Pemberitahuan dapat menunjukan KTP-E, bagi yang namanya sudah terdaftar dalam DPT dan DPTb.
"Dibeberapa daerah, yang melakukan PSU lagi karena persoalan yang ada. Dimana tidak membawa KTP-E tapi membawa Kartu Keluarga (KK),"katanya
Sehingga diharapkan, sosialisasi yang disampaikan oleh KPU, wajib disampaikana kepada masyarakat. Hal ini dsampaikan kepada pengawas TPS itu juga harus sampaikan tentang syarat bagi pemilih untuk memilih
"Sebagai lembaga pengawas, melakukan pengawasan secara teknis,"katanya lagi.
Saat ini pengawasan dalam kondisi bencana non alam katanya, Sabu Raijua terdapat reaktif Covid-19, karena itu perlu saling jaga supaya tetap aman.
Jonixon Hege, Anggota Bawaslu Sabu Raijua, mengatakan form C pemberitahuan sangat penting dan sudah dilakukan pendistribuan. Karena itu, didiharapkan semua sudah mnerima C pemberitahuan.
"Harus diterma oleh pemilih dan tidak boleh diterima oleh orang lain sehingga tidak salah gunakan saat pemilihan,"katanya.
Dirinya berharap, dalam hal pendistribuan logistik surat suara juga harus tetap diawasi. Sehingga tidak ada lagi kesalahan dan PSU Pilkada Sabu Raijua 7 Juli 2021 berjalan sukses. (R-2).