Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi PSU Pilkada Sabu Raijua.

Markus Haba

Menia, Pelopor9.com - Untuk menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif, dalam melalukan pengawasan terhadap semua proses PSU.

 

Demikian ini materi yang disampaikan Markus Haba, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba saat kegiatan Sosialisasi pengawasan pemilu di Gereja Yeruel Seba Kota, Jumat (2/7/21).

 

Dikatakannya, pengawasan menjadi tanggungjawab bersama semua pihak, agar PSU bisa berjalan lancar serta bisa menghasilkan pemimpin untuk Sabu Raijua.

 

"Saya minta agar semua bisa mengawas proses yang ada. Baik itu masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan semua stakeholder di Sabu Raijua ikut berpatisapsi aktif awasi semua proses yang ada,"tegasnya.

 

Dikatakannya, strategi pengawasan yang dilakukan diantaranya pencegahan dan penindakan. Dimana pencegahan dilakukan dengan cara menghimbau kepada Parpol, penyelenggara, paslon dan timses tidak melakukan pelanggaran dalam proses PSU.

 

Selain itu, dalam hal penindakan, Bawaslu mengingatkan secara tegas kepada seluruh pemangku kepentingan tentang aturan dan sanksi terhadap penyelenggara.

 

"Apabila terdapat indikasi awal pelanggaran, akan diproses berdasarkan undang-undang pemilihan maupun peraturan Bawaslu,"katanya.

 

Dirinya juga menjelaskan tentang tahapan yang diawasai yakni pencermatan data pemilih, sosialisasi, pengangkatan kembali panitia adhock, pengadaan dam distribusi logistik, Pemungutan dan penghitingan suara dan penetapan hasil pemilihan.

 

Dalam proses penghitungan suara, masyarakat berhak mengkases perhitungan, tetapi tidak diperbolehkan masuk dalam area petugas penghitungan suara.

 

Sementara, Kepala Sub Seksi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Kajari Sabu Raijua, Desta Kurniawan Surbakti berharap tidak ada lagi pelanggaran. Sehingga menimbulkan masalah dan terjadi PSU lagi.

 

"Tidak boleh ada lagi kampanye-kamoanue yang dilakukan oleh calon dan timses, supaya jangan ada lagi PSU di Sabu Raijua,"tegasnya

 

Hal yang sama disampaikan oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, agar tidak ada lagi PSU diatas PSU. Dan setiap laporan masyarakat terkait masalah dalam PSU akan ditindaklanjuti oleh Gakumdu.

 

"Polres Sabu Raijua, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dalam Gakumdu. Diharapkan supaya saat pencoblosan, gunakan hak pilih dengan ketentuan yang ada,"kata dia. (R-2)