Penuhi Hak Penduduk, Dinas Dukcapil Sabu Raijua Buka Pelayanan Sampai Desa

Nimrod Bengkiuk

Menia, Pelopor9.com – Dalam rangka memenuhi hak memperoleh administrasi kependudukan masyarakat Sabu Raijua serta mendekatkan pelayanan, dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sabu Raijua membuka pelayanan sampai tingkat desa se-kabupaten Sabu Raijua.

 

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua, Nimrod Bengkiuk, Rabu (14/07/21) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa dinas Kependudukan kabupaten Sabu Raijua dari waktu ke waktu berupaya memperbaiki pelayanan.

 

“kita berupaya memenuhi kebutuhan penduduk itu, kita pelayanan dari desa ke desa. Dengan harapan masyarakat bisa terpenuhi hak – hak sipilnya,”katanya.

 

Dikatakan, tujuan dari pelayanan bagaimana membahagiakan masyarakat. itu kata kuncinya ada di situ. Dengan demikian, semua penduduk itu, diharapkan agar tidak ada satu pun juga yang tidak memiliki dokumen kependudukan

 

Sementara, di masa Pandemi Covid 19, dinas kependudukan kabupaten Sabu Raijua lebih banyak memberikan pelayanan secara online, dengan tujuan supaya menghindari kerumunan masa.

 

“Juga kita bisa menekan penyebaran Covid ini, Penyebaran Covid ini menjadi tanggungjawab kita semua,”pungkasnya.

 

Terkait target nasional, kelahiran penduduk nol sampai usia 0 – 18  tahun sebesar 92 persen, pihaknya sudah memberikan pelayanan untuk  kabupaten Sabu Raijua sampai dengan kondisi 15 Juli mencapai 92,82 persen.

 

Kemudian, untuk target Kartu Identitas Anak sampai dengan bulan Desember 2021 sebesar 30 persen. “Sampai dengan saat ini. Kita sudah mencapai 20,47 persen. Target ini kami yakini bahwa, dinas kependudukan akan mencapai target ini,”ujarnya. (R-1/Jom)