Dana Insentif Tokoh Adat di Malaka Siap Disalurkan

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH (kiri) dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos (Kanan)

Malaka, Pelopor9.com - Langkah dan tahapan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka untuk menyukseskan bantuan Insentif Fukun (red, tokoh adat) sebagai salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos mencapat titik terang.  Bantuan Insentif Fukun diakomodir dalam anggaran perubahan dengan alokasinya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun 2021 untuk direalisasikan tahun ini.

 

Kadis PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S. Ip melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Adat dan Pengembangan Sosial Budaya Masyarakat, Irene Noviasa Lalita, SE, M. Si ketika ditemui wartawan di Betun, Selasa (20/7/21) mengatakan Dinas PMD sudah melakukan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti program penyaluran bantuan Insentif Fukun di Kabupaten Malaka.

 

Dikatakan, proses dan tahapan persiapan penyaluran insentif sementara berjalan dan Dinas PMD melakukan asistensi APBDes saat ini karena dana insentif tersebut sudah masuk dalam Sistem Keuangan Desa. "Soal jumlah insentif yang diberikan kepada setiap tokoh adat, kita masih atensi dan konsultasi. Karena, kemampuan keuangan desa dan jumlah tokoh adat setiap desa yang berbeda-beda," kata Irene.

 

Demikian pun, jumlah anggaran yang bersumber dari APBDes Perubahan Tahun 2021 setiap desa berbeda dengan desa yang lain. Sehingga, Dinas terus melakukan kajian dan konsultasi agar terjadi pemerataan dalam pelayanan penyaluran bantuan kepada para tokoh adat di Kabupaten Malaka.

 

"Pemeratan menjadi aspek penting dalam penyaluran bantuan. Selain, nilai uang karena sifatnya perangsang, dan juga jumlah tokoh adat setiap desa tidak sama" kata Irene sambil menambahkan Dinas juga telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan studi banding ke luar daerah jika dibutuhkan dalam rangka menyukseskan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka tersebut. (R-1/ans)