Remigius Asa, SH Kepala BP4D Kabupaten Malaka
Malaka, Pelopor 9.com - Rancangan Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malaka Tahun 2021 segera difinalisasi. Finalisasi rancangan RPJMD tersebut akan dilaksanakan dalan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka, Remigius Asa, SH ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/7/21) mengatakan undangan musrenbang dalam rangka finalisasi rancangan RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026 akan dilaksanakan, besok (Kamis, 29/7/21).
Namun, kata Remigius musrenbang dilaksanakan secara during dengan menggunakan Zoom Cloud Meeting sesuai instruksi Mendari Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena RPJMD menjadi buku suci dan kompas yang disiapkan berdasarkan visi-misi dan program kerja Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos untuk di-break down dalam program-program prioritas yang akan dilaksanakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Ditegaskan, finalisasi rangcangan RPJMD tersebut dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi program yang sudah disampaikan pada masa kampanye jelang Pilkada, beberapa waktu lalu untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, BP4D menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wabup Malaka atas saran dan masukannya, sehingga muatan rancangan RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021 dapat diselesaikan. Terima kasih pula disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malaka, tokoh adat, agama, masyarakat dan insan pers yang telah mendukung dengan caranya masing-masing sehingga rancangan awal RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026 dapat dimusyawarahkan.
Tak lupa pula, kata Remigius disampaikan terima kasih kepada staf BP4D atas kerja keras dengan semangat yang gigih dan kebesaran hati yang sakti, sehingga dapat ditindaklanjuti dalam tahap lanjutannya yakni harmonisasi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, konsultasi ke Gubernur NTT dan Bapelitbangda Provinsi NTT agar menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Malaka Tahun 2021-2026 dan mendapatkan rekomendasi untuk diasistensi di Biro Hukum Setda Provinsi NTT. (R/1 - ans)